Mantan Bupati Bogor dan Anggoro Bebas 'Plesiran' Keluar Penjara
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin keluar dari lapas dengan menggunakan mobil Nissan X-Trail B 68 SAY menuju rumah sewaan.
Susy mengatakan, pemindahan Anggoro itu hanya bersifat sementara. Ia menyebut Anggoro bisa dipindah lagi ke lapas lain setelah penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM selesai.
"Pak menteri memerintahkan agar betul-betul diperiksa tentang kebenaran berita itu. Artinya kalau iya pegawai mana yang terlibat dan warga binaan yang bersalah akan ditindak tegas," ujar Susy.
Menkumham Kesulitan
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Dedi Handoko.
Pemeriksaan itu terkait dugaan tiga narapidana kasus korupsi yang pelesiran ke luar penjara.
Namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai sulit membuka kasus ini secara terang benderang.
"Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau ngaku. Tapi lihat saja nanti," ujar Yasonna.
Baca: Pakar Telematika 4 Jam Bedah Foto-foto Firza Husein
Yasonna sendiri sudah bertemu langsung Dedi. Dia sudah mewanti-wanti Dedi, apabila benar terlibat, maka hukumannya akan lebih keras dan tegas.
"Saya katakan dalam rapat kemarin, 'kalau terlibat lagi, kamu akan saya sanksi'," ujar Yasonna.
Bahkan, jika memang Inspektorat Jenderal Kemenkumham menemukan indikasi suap pada Dedi, maka Yasonna tidak segan-segan memecatnya.
"Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasi kesalahannya seperti apa," ujar dia. (cis/kps/wly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/rahmat-yasin_20170207_102014.jpg)