Andika Jatuhkan Talak ke Caca dengan Berurai Air Mata

Andika mengaku menyesal melakukan pemukulan kepada istrinya, Chairunnisa (Caca).

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Andika dan Caca (ujung kanan dan kiri) 

Sementara aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Andika. Polisi saat ini sudah memeriksa dua orang saksi.

Baca: Tyas Mirasih Senang Calon Suami Tak Percaya Berita Negatif tentang Dirinya

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah pihak keluarga pelapor (Caca).

"Kami sudah periksa dua saksi. Ke depan akan periksa saksi-saksi lain," ujar dia, Jumat (10/2).

Setelah memeriksa para saksi, polisi akan memanggil Andika sebagai saksi terlapor.

"Pemanggilan Andika menunggu selesai pemeriksaan para saksi lainnya," ujar Murbani.

Baca: Mau Menikah di Gereja, Pengantin Ini Tersanjung Diberi Jalan dan Dipayungi Peserta Aksi 112

Murbani mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit.

Mengenai status hukum Andika, Kapolresta mengutarakan, masih sebagai terlapor.

Peningkatan status baru akan dilakukan setelah pemeriksaan para saksi rampung.

"Usai periksa semua saksi baru gelar perkara untuk peningkatan status," ucapnya. (Tribun Lampung/ben/kos)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved