Unggul Quick Count, Ahok-Djarot Tunggu KPUD

Tim Ahok-Djarot masih menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU DKI Jakarta.

Editor: fitriadi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pasagan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Ahok-Djarot menyampaikan pidato kepada pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017). 

Pada kesempatan itu, ia berterima kasih kepada warga, pendukung, relawan, serta partai politik pengusung yang telah mendukung pasangan Ahok-Djarot.

Selain itu, Ahok sempat menyindir lembaga survei yang menempatkan dirinya bersama Djarot unggul dalam hitung cepat. Padahal sebelumnya lembaga survei tersebut kerap menempatkan Ahok-Djarot di posisi paling buncit.

"Kalau kita mengingat 3-4 bulan lalu, bahkan ada lembaga survei yang menyatakan Ahok-Djarot bisa jadi paling buncit juara 3 dan tak sampai perolehan suara 20 persen. Bahkan perolehan suara hanya 10 persen," kata Ahok.

Baca: Kapolda Babel Nilai Partisipasi Pemilih di Babel Tak Sampai 70 Persen

Sementara dalam hitung cepat lembagai survei itu kini menempatkan Ahok-Djarot unggul.

"Kami tidak tahu apakah bisa dapat 50 persen plus satu atau tetap hanya satu putaran. Perjuangan ini belum selesai," kata Ahok.

Soal Quick Count, KPU Ingatkan Lembaga Survei Agar Profesional

Beberapa lembaga survei melakukan hitung cepat atau quick count di sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017 ini.

Baca: Sebelum Meninggal Adnan Buyung Pernah Ramalkan Kasus Antasari Seperti Ini

Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro menegaskan bahwa hasil hitung cepat hanya berupa gambaran awal untuk mengetahui hasil dari sebuah pemilihan.

"Itu gambaran awal saja. Keputusan final tetap berada di KPU daerah masing-masing," kata Juri di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (15/2/2017)

Meski tidak dipungkiri bahwa, lembaga-lembaga survey tersebut mempunyai metodologi yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui secara cepat siapa yang akan menang atau kalah.

Baca: Mesranya Janda Tommy Soeharto Bareng Bule Ganteng

Selain itu, KPU mengingatkan kepada lembaga survey yang melakukan hasil hitung cepat untuk tetap mematuhi aturan yang ada terkait metodologi dan cara melakukan survey.

"Kalau nantinya mereka tidak profesional, bisa dibawa ke asosiasi lembaga itu bernaung. Kalau tidak punya juga, maka kami secara independen akan memprosesnya," kata Juri. (Tribunnews/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved