'Berkat' Adik Ipar Jokowi, Utang Pajak Perusahaan Ini Rp 78 M Jadi Nihil

Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Editor: fitriadi
Barecore.org
Arif Budi Sulistyo, adik ipar Jokowi 

Baca: Mesranya Janda Tommy Soeharto Bareng Bule Ganteng

Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.

Dalam surat dakwaan, Rajamohanan menjanjikan fee kepada Handang sebesar Rp 6 miliar. Dari jumlah itu, sebagian uang akan diberikan untuk Muhammad Haniv.

Namun, saat baru terjadi penyerahan pertama sebesar Rp 1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap oleh petugas KPK. (Kompas.com)

Baca: Mengejutkan! Dewi Perssik Blak-blakan Sering Diginiin Nassar

Dewi Perssik
Dewi Perssik (Tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved