Rabu, 22 April 2026

Oknum PNS Kesbangpol Nekat Bercocok Tanam Ganja di Rumah, Begini Alasannya

Sebanyak 39 batang pohon ganja berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau dari rumah FA (36), di Jalan Jenderal Sudirman

Editor: Alza Munzi
tribunpontianak
FA (baju kaos berkerah) yang juga pemilik 39 pohon ganja saat berada di kantor BNN Kabupaten Sanggau, Minggu (19/2/2017). 

BANGKAPOS.COM - Sebanyak 39 batang pohon ganja berhasil disita petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau dari rumah FA (36), di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Minggu (19/2/2017), sekitar pukul 10.30 WIB.

Penangkapan oknum PNS Dinas Kesbangpol Sanggau itu, berawal dari informasi masyarakat.

Baca: Wajah Bening Siti Aisyah di Facebook Disebut Mirip Syahrini

Bersama petugas Polsek Kapuas dan disaksikan Lurah Bunut, petugas menggeledah rumah FA.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya, enggan berkomentar lebih jauh terkait diamankannya 39 pohon ganja tersebut.

“Masih pengembangan, sebaiknya jangan dululah,” katanya ditemui di kantornya, Minggu (19/2/2017).

Baca: HP Jadul Juga Bisa Kena Sadap, Alatnya Murah dan Dijual Bebas di Online. Begini Cara Kerjanya!

Sementara, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait oknum PNS tersebut.

“Masih mau koordinasi dengan bupati besok (Senin. Red), ” ujarnya ditemui di Kantor BNN Kabupaten Sanggau.

Pelaku yang diamankan saat penangkapan oleh petugas ada tiga orang.

Baca: Ditawari Bintang Iklan di Korea Utara, Siti Aisyah Sempat Gelar Syukuran

Mereka masing-masing berinisial FA (36) oknum PNS di Pemkab Sanggau, CA (28) yang tidak lain adalah adik perempuan FA dan seorang pria, TR (24) pacar CA.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh wartawan, penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

Sekitar pukul 10.15 WIB, BNN Kabupaten Sanggau yang dipimpin Kepala BNNK AKBP Ngatiya dan Kompol Sugiarto bersama Anggota Polsek Kapuas dengan disaksikan oleh Lurah Bunut mendatangi rumah FA di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

Baca: Uang Hilang Rp 1 Miliar, Pemiliknya Baru Sadar 30 Tahun Kemudian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved