Selasa, 14 April 2026

Jawaban Jokowi Ketika Diminta Pemuda Muhammadiyah Berhentikan Ahok

Jokowi menunggu pandangan hukum yang resmi terkait pemberhentian Ahok dari jabatan Gubernur DKI.

Editor: fitriadi
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dan PP Pemuda Muhammadiyah, Senin (20/2/2017). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah menemui Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu mengenai status Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Peserta Aksi 212 Menginap di Gedung DPR Jika Ahok Tidak Diberhentikan

PP Pemuda Muhammadiyah menilai, status Ahok yang tetap menjabat sebagai gubernur meski sudah menjadi terdakwa kasus penodaan agama ini menimbulkan kegaduhan di publik.

"Oleh karena itu, kami minta kepada Pak Jokowi untuk sesegera mungkin menonaktifkan Pak Ahok," kata Dahnil seusai pertemuan.

Baca: Lima Fraksi DPRD DKI Boikot Ahok

Menanggapi permintaan Muhammadiyah itu, lanjut Dahnil, Presiden Jokowi mengaku akan menunggu pandangan hukum yang resmi, semisal dari Mahkamah Agung atau Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sebab, Jokowi tidak mau terjebak dengan opini pribadi setiap individu.

Baca: SBY dan Keluarga Dikabarkan Kunjungi Pertapaan Pringgodani

Rombongan peziarah di Pertapaan Pringgodani yang disebebut-sebut merupakan keluarga SBY.
Rombongan peziarah di Pertapaan Pringgodani yang disebebut-sebut merupakan keluarga SBY. (Facebook/Pak Lurah)

Pemerintah sebelumnya sudah meminta fatwa Mahkamah Agung.

Namun, MA menolak dan mengembalikan keputusan ke Kementerian Dalam Negeri.

Artinya, pemerintah hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara.

Baca: Kalah di Pilgub DKI Sylviana Murni Tetap Mendapat Jatah Uang Tiap Bulan

Pemerintah sebelumnya digugat oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) agar segera menonaktifkan Ahok.

"Apabila PTUN menyatakan Ahok harus dinonaktifkan, maka Presiden akan ikut," kata Dahnil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved