Jangan Sia-siakan Salat Jumat Anda Dengan Perbuatan Ini
Saat mendengarkan khutbah Jumat, kita sering melihat ada jamaah tertidur pulas. Entah karena sangat ngantuk
Menurut Anas bin Malik, sahabat-sahabat Nabi pun terkadang tidur sambil duduk sampai kepala mereka tertunduk untuk menanti datangnya shalat Isya.
Kemudian mereka mengerjakan salat tanpa berwudhu lagi. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan at-Tirmidzi.
Mazhab Malik dan Hanbal tidak membedakan dari segi cara duduk, tetapi menyatakan bahwa tidur yang nyenyak membatalkan wudhu, dan tidur yang ringan tidak membatalkannya.
Tanda nyenyaknya tidur adalah bahwa orang yang tidur tidak mendengar suara, atau tidak merasakan jatuhnya apa yang dipegangnya, atau keluarnya iler atau air liur yang meleleh dari sudut bibir.
Jika dia merasakannya, maka tidurnya dinilai ringan dan tidak membatalkan wudhu dan shalat yang dilakukannya pun tetap sah.
Alasannya berdasarkan hadits riwayat dari Anas bin Malik di atas yang pada intinya menunjukkan bahwa tidur yang ringan, tanpa mempertimbangkan cara duduk, tidak membatalkan wudhu.
Jika seseorang merasa ragu apakah tidurnya nyenyak atau tidak, apakah cara duduknya membatalkan wudhu berdasarkan kaidah: "Sesuatu yang diyakini, tidak dapat dibatalkan oleh yang diragukannya” dia tetap dinilai masih memiliki wudhu.
Sebab, sebelumnya dia yakin pernah berwudhu, sementara tidurnya masih diragukan: apakah nyenyak atau tidak dan apakah duduknya mantap atau tidak. Nah, keyakinan itu mengalahkan keraguan ini.
Sekalipun demikian, perlu digarisbawahi bahwa tidur di saat khatib menyampaikan khutbahnya termasuk mengurangikalau enggan dikatakan menghapus ganjaran Jumat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/suasana-ibadah-salat-jumat-di-masjid-istiqlal-jakarta_20160325_151719.jpg)