Minggu, 19 April 2026

Terapis Spa Berpenghasilan Rp 30 Juta Layani Paket Khusus Pijat Buah Dada Plus-plus

Dari bisnis prostitusi berkedok pijat, Praja Spa meraup omzet Rp 450 juta hingga setengah miliar lebih setiap bulannya.

Editor: fitriadi
Instagram
Prostitusi online 

BANGKAPOS.COM, DENPASAR - Selama 2 tahun beroperasi menyediakan jasa spa esek-esek, Praja Spa di Jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar, Bali, meraup omzet Rp 450 juta hingga setengah miliar lebih setiap bulannya.

Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Kenedy mengatakan, dari 24 pekerja yang diamankan, pihaknya menetapkan dua orang pemilik spa bernisial IM (37) dan DK (29) serta seorang marketing spa berinisial AY (32) sebagai tersangka.

“Kami mengamankan 24 orang, tapi tiga diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pemilik dan marketing spa,” jelasnya didamping PLT Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan di ruang rapat Ditkrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (14/3/2017).

BACA: Gadis-gadis Cantik Ini Siap Layani Pijat Payudara Hingga Threesome

Kombes Kenedy mengungkapkan, omzet yang dihasilkan dari bisnis prostitusi ini terbilang fantastis, hingga mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

“Dalam sehari omzet bisa mencapai antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Sebulan, spa ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 450 juta lebih,” tuturnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Riau ini juga mengatakan, sasaran jasa ini beragam baik lokal maupun asing.

Namun ia belum bisa memaparkan secara rinci dari kalangan mana saja yang menggunakan jasa spa plus-plus ini.

BACA: Gadis-gadis Cantik Bertebaran di Medsos, Dipasarkan Untuk Layani Plus-Plus

18 terapis yang sempat diamankan kebanyakan didatangkan dari luar Bali.

Menurut data yang dihimpun, sejumlah terapis yang dipekerjakan untuk melayani pelanggan berasal dari Bali, Jember, Bandung, Batam dan Jakarta.

Para terapis yang bekerja di sana berpenghasilan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

Kata Kombes Kenedy, pemasaran spa esek-esek dilakukan dengan cara menawarkan paket-paket khusus terutama melalui media sosial seperti facebook.

BACA: Ahok Masuk Daftar 37 Pejabat Penerima Suap E-KTP, Ini Penjelasan Ahok dan KPK

Setidaknya ada 5 paket khusus dengan varian harga yang berbeda yang sering ditawarkan melalui facebook, BBM dan Line.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved