Residivis Pembunuhan Ini Alih Profesi Jadi Maling Motor, Mau Kabur di Dor Buser Pangkalpinang
Hingga akhirnya timah panas dari peluru Kepolisian menembus kaki kanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim 3C Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pangkalpinang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor, Jepri alias Cecep (48) di wilayah sekitar Pujako Jalan Jenderal Sudirman Pangkalpinang, Rabu (22/3/2017) dini hari.
Baca: Gara-gara Chat Whatsapp Bocor, Ketahuan Aurel Hermansyah Ternyata Suka Begini Kepada Adiknya

Saat ditangkap Cecep yang merupakan residivis dalam kasus pembunuhan belasan tahun lalu ini mencoba mengelabui petugas kepolisian untuk melarikan diri.
Hingga akhirnya timah panas dari peluru Kepolisian menembus kaki kanan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini.
Baca: Samantha,Si Boneka Seks yang Bisa Nikmati Orgasme karena Punya Sensor di Genital-nya

"Dari tangan pelaku kita amankan dua barang bukti sepeda motor yang di ambil pelaku ini," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M. Saleh mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Saat di minta menunjukan barang bukti motor curiannya tersebutlah pelaku berniat melarikan diri dari tangkapan polisi.
"Saat kita periksa memang ada barang buktinya dan pelaku mengakui semua perbuatannya," jelasnya.
Incar yang kuncinya menempel
Dua kendaraan yang diamankan tim 3C Polres Pangkalpinang dari pelakunya, Jefri alias Cecep (48) di kawasan belakang Pujako Pangkalpinang, Rabu dini hari kemarin, ternyata kuncinya menempel pada motor tersebut.
Hal itu terungkap setelah pelaku mengakui perbuatannya dan terkena tembakan di kaki akibat berusaha melarikan diri usai diamankan tim opsnal Polres Pangkalpinang.
Baca: Heboh Nikita Mirzani Lepas Bra di Kolam Renang, Netizen Pun Panik

"Dia ini modusnya mencari motor yang kuncinya tertinggal, begitu ada kesempatan langsung di bawanya kabur," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M. Saleh mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Kedua motor jenis matik merek yamaha xeon berwarna metalik dan honda scoopy berwarna merah hitam ini berhasil di bawa petugas setelah disembunyikannya di hutan semak belukar belakang Pujako Pangkalpinang.
"Setelah kita lumpuhkan karena melawan, tim 3C membawa pelaku ke RSUD Pangkalpinang untuk mendapatkan penanganan medis," ujarnya.
Ngakunya khilaf
Saat diamankan oleh i Polres Pangkalpinang, ternyata sang pelaku Curanmor, Jefri alias Cecep (48) mengakui semua perbuatannya.
Bapak tiga anak yang merupakan warga Kelurahan Genas Pangkalpinang ini mengaku khilaf dan tergiur melihat kunci motor menempel pada kendaraan korbannya.
Baca: Heboh, Ada Sumber Air Bercampur Api Muncul di Perbatasan Saudi dan Yaman, Tanda Kiamatkah?

"Saya dulu pernah masuk penjara kasus pembunuhan tahun 1988, kena penjara sekitar 10 tahun, setelah ini mau taubat saya," ujarnya.
Mantan honorer di Kabupaten Bangka Tengah ini dilaporkan atas dua kasus pencuriannya di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan Polsek Taman Sari.
Baca: Sang Suami Koma 15 Tahun, Saat Sadar Kaget Ketika Lihat Wanita Lain Lakukan Hal Ini
![ilustrasi [Gambar ini tidak ada kaitan dengan kisah di bawah ini]](http://cdn2.tstatic.net/bangka/foto/bank/images/ilustrasi-wanita-bersama-pria_20170322_080834.jpg)
Satu diantaranya, pelaku melakukan pencurian di kontrakan milik Devi Ratnasari (20) di jalan RRI Kelurahan Genas Pangkalpinang pada 28 Februari lalu.
simak videonya di sini