Berawal dari Minta Pijat, Oknum Pejabat ini Gauli Mahasiswi Berulang Kali di Kamar

Pelaku leluasa menyetubuhi korbannya lantaran korban tinggal di rumah pelaku sejak masih duduk pada bangku kelas X sekolah menengah ...

YTIMG
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante

BANGKAPOS.COM, MAKALE -- Seorang pria berinisial YM, menjabat sebagai kepala bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan kepada polisi lantaran diduga memerkosa seorang gadis berusia 24 tahun.

Baca: Produk Kopi Tanpa Warna ini Kian Populer, Yuk Dicoba dan Nikmati Sensasinya!

Korbannya saat ini tercatat sebagai mahasiswi Universitas Kristen Indonesia Toraja, berinisial AD. 

YM yang berusia 53 tahun, berdasarkan laporan kepada polisi, menggauli AD sebanyak 10 kali.

Baca: Ternyata Ini yang Terjadi Antara Gigi dan Raffi Ahmad di Rumah, Ketika Tak Disorot Kamera

Kapolres Tana Toraja, AKBP HY Arief Satriyo mengatakan, pelaku leluasa menyetubuhi korbannya lantaran korban tinggal di rumah pelaku sejak masih duduk pada bangku kelas X sekolah menengah atas.

Selain itu, istri pelaku yang berprofesi sebagai guru diketahui jarang berada di rumah.

Baca: Kisah Pria yang Rencakan Menikah di Usia 27 Tahun dengan Gaji Rp 1,5 juta, Hasilnya Tak Disangka

Arief mengatakan, kejadian ini bermula saat pelaku meminta korban untuk memijatnya di kamar tidurnya.

Setelah itu, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Kejadian berulang hingga sepuluh kali karena korban tidak berdaya di bawah ancaman pelaku.

Baca: Unggah Pose Cantik, Tubuh Yuni Shara yang Hitam ini Malah Jadi Fokusnya Netizen

"Korban selalu diancam akan dibunuh jika tidak melayani nafsu," ujar Arief.

Penyidik Polres Tana Toraja belum melakukan penahanan terhadap oknum pejabat Pemkab Tana Toraja ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved