Sabtu, 11 April 2026

Beli Surat Rp 300 Ribu, Pekerja Proyek ini Bebas Beginian dengan Pacarnya di Kamar Kos

Wahyu mengaku membeli surat bertuliskan tulisan tangan dan dilengkapi materai itu dari seseorang yang dia kenal

Editor: Hendra
Surya/Rahadian Bagus
WBP dan AM (kanan) saat diperiksa petugas Satpol PP Kota Madiun, Jumat (12/5/2017). Pasangan bukan suami istri ini didapati tinggal di kamar kos yang sama dan menggunakan surat kawin siri palsu. 

BANGKAPOS.COM, MADIUN - WBP (24) dan AM (19) bukan pasangan suami istri.

Namun mereka tinggal di kamar kos yang sama alias kumpul kebo, di Jl Pengging, Manguharjo, Kota Madiun.

Karena tidak dapat menunjukkan buku nikah, pasangan bukan suami istri ini diciduk Tim Gabungan Satpol PP yang sedang menggelar razia penertiban kos, Jumat (12/5/2017).

Kedua pasangan ini langsung digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun.

Baca: Suster Edan! Foto Selfie dengan Mayat Kades yang Bersimbah Darah

Keduanya berusaha menutupi wajah mereka saat mengetahui keberadaan sejumlah wartawan.

"Saya kerja di proyek, kalau pas ada kerjaan di Madiun, saya nginap di sini (kos pacarnya)," kata WBP saat ditanya petugas yang memeriksanya.

Agar diizinkan tinggal satu kamar di kos pacarnya, ia membeli surat nikah siri yang dia beli seharga Rp 300 ribu. Surat itu dia pakai untuk mengelabui pemilik kos.

"Saya beli Rp 300 ribu, supaya bisa tinggal satu kos," kata warga Jururejo, Ngawi ini.

Wahyu mengaku membeli surat bertuliskan tulisan tangan dan dilengkapi materai itu dari seseorang yang dia kenal dari teman kos pacarnya.

"Saya dikasih tahu teman kos," katanya.

Baca: Relawan Anies-Sandi Selamat Ahok Dipenjara, Djarot: Terima Kasih Kasih Selamat Diatas Kepedihan

Dalam surat pernyataan nikah siri itu, tertulis kedua pasangan ini telah melakukan akad pernikahan pada 27 Oktober 2016, pukul 20.00.

Selain itu juga tertulis nama wali nikah, mas kawin, saksi, serta bukti tandatangan bermaterai.

Wahyu mengaku menyesal dan malu karena tertangkap razia pagi itu. Pria lulusan SMP ini mengaku ingin menikahi kekasihnya yang sudah dia pacari selama lebih dari dua tahun, namun terkendala biaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved