Selasa, 21 April 2026

63,8 Ton Bahan Bom Nyaris Rusak Laut Seluas Pulau Bali

Kalau sampai tidak dapat ditangkap, maka amonium nitrat itu bisa merusak laut seluas Pulau Bali.

Editor: fitriadi
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Amonium nitrat seberat 63,8 ton yang bisa digunakan untuk bahan pembuatan bom, berhasil diamankan Operasi Patroli Laut “Jaring Wallacea” yang diadakan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum terkait. 

Baca: Si Cantik Ini Gak Takut Dibilang Jadi Orang Ketiga Antara Femmy dan Vicky Prasetyo

Dari barang bukti sebanyak 63,8 ton amonium nitrat itu dapat dibikin 9.969.500 botol bom ikan.

Jika satu botol bom ikan berdaya jangkau 5,3 meter persegi, maka penyitaan amonium nitrat sebanyak 63,8 ton itu bisa menyelamatkan kawasan laut seluas 5.283,84 hektare dari kerusakan oleh bom ikan.

“Potensi risiko kedua adalah penyalahgunaan amonium nitrat sebagai bahan peledak untuk tindak pidana terorisme. Sehingga penindakan terhadap amonium nitrat secara masif diharapkan mencegah terjadinya tindak pidana terorisme,” jelas Heru Pambudi.

Amonium nitrat merupakan bahan kimia yang masuknya ke Indonesia diatur dengan ketentuan larangan atau pembatasan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997.

Masuknya barang-barang kimia juga harus dilindungi dokumen manifest. Para pelaku penyelundupan amonium nitrat itu diduga telah melanggar Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Jika barang tersebut diimpor dan tidak tercantum dalam manifest, maka akan diproses secara hukum, karena dianggap melakukan penyelundupan. Ancaman hukuman 7 tahun sampai 10 tahun penjara," tegas Heru.

Bagian dari Sindikat

Kepala Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, bahan kimia peledak tersebut diproduksi di China dan Jerman namun transit di Malaysia dengan tujuan Indonesia bagian timur.

Menurut Agung, para nelayan menggunakan amonium nitrat untuk penangkapan ikan.

Diterangkannya, kapal kayu Hamdan V awalnya sudah terlacak lepas jangkar dari Tangjung Belungkor, Malaysia, tapi tidak bisa ditangkap oleh petugas Bea Cukai wilayah Indonesia Varat.

Selanjutnya, kapal tersebut menempuh jalur dangkal menuju Maluku Tenggara. 

Namun, setelah melewati jalur dangkal, kapal tersebut mengalami kebocoran dan akan ditarik ke daratan untuk diperbaiki, tapi akhirnya ditangkap. 

“Kapal itu melalui jalur yang tidak normal, karena mereka menghindari jalur Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea,” ungkap Agung Setya yang juga hadir dalam konferensi pers di Denpasar kemarin.

Pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku utama penyelundupan bahan peledak ini. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved