Sabtu, 25 April 2026

63,8 Ton Bahan Bom Nyaris Rusak Laut Seluas Pulau Bali

Kalau sampai tidak dapat ditangkap, maka amonium nitrat itu bisa merusak laut seluas Pulau Bali.

Editor: fitriadi
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Amonium nitrat seberat 63,8 ton yang bisa digunakan untuk bahan pembuatan bom, berhasil diamankan Operasi Patroli Laut “Jaring Wallacea” yang diadakan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum terkait. 

“Pelaku utama sudah terdeteksi, dan kemungkinan dalam waktu dekat ditangkap. Kami merasa prihatin karena nelayan kita diajarkan oleh para mafia melakukan penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem laut, khususnya terumbu karang,” ujarnya.

Kalau sampai tidak dapat ditangkap, maka amonium nitrat itu bisa merusak laut seluas Pulau Bali.

Di Kepulauan Selayar yang awalnya merupakan penghasil ikan kerapu dan kakap sekarang sudah tidak lagi, karena terumbu karangnya telah hancur akibat penangkapan ikan dengan bom.

Para pelaku itu diduga sebagai bagian dari sindikat.

Menurutnya, penangkapan besar bahan peledak ini merupakan penangkapan untuk ketiga kalinya.

Baca: Bikin Haru, Inilah Postingan Pertama Sekaligus Terakhir Siswa Korban Bus Terguling di Magelang

Di awal Mei 2017 ini, Bea Cukai memulai kembali dua operasi patroli laut sebagai bentuk pengamanan terhadap seluruh wilayah perairan Indonesia.

Di wilayah perairan Indonesia Barat digelar Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya yang menerjunkan 17 armada kapal patrol.

Wilayah pengawasannya mulai dari Perairan Aceh-Belawan, Tanjung Balai Asahan-Tanjung Sinaboy, Tanjung Parit-Batam, Tanjung Pinang-Perairan Sumatera Bagian Selatan, sektor laut Natuna hingga wilayah Perairan Kalimantan Bagian Barat.

Sedangkan di wilayah perairan Indonesia Tengah dan Timur, Bea Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea dengan menerjunkan 6 kapal patroli dan 2 kapal cadangan.

Operasi Patroli Laut ini merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan barang ekspor, barang yang terkait terorisme, serta pelanggaran yang dapat merusak sumber daya alam.

Wilayah pengawasan Patroli Laut Jaring Wallacea mencakup perairan Kalimantan Bagian Timur, Sulawesi, Halmahera, Banda, Bali, Arafura, hingga perairan utara Papua.

(Tribun Bali/zae/beacukai.go.id)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved