Selasa, 21 April 2026

Markus Minta Masyarakat Jangan Lakukan Hal Ini di Lahan yang Direklamasi

Markus meminta seluruh elemen masyarakat menjaga dan melestarikan program penghijauan ini.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
bangkapos.com/Anthoni
Kegiatan go green Kapolda Babel Brigjen Pol Anton Wahono S, bekerja sama dengan PT Timah Tbk go green Bhabinkamtibmas di lahan eks tambang sungai tanggok, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (26/5/2017) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Barat Markus mengapresiasi program go green Bhabinkamtibmas yang digalakkan PT Timah Tbk dan Polda Babel.

Terlebih menurut Markus, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di wilayah Kabupaten Bangka Barat terbilang luas.

Untuk itu, Markus meminta seluruh elemen masyarakat menjaga dan melestarikan program penghijauan ini.

Baca: Riza Optimis Lahan Eks Tambang Bisa Kembali Produktif

Jangan sampai menurut Markus, lahan yang telah di reklamasi kembali di tambang.

" Tentunya Kami apresiasi yang dilakukan PT Timah dan Polda Babel. Warga pun menyambut baik. Apalagi disini IUP PT Timah paling luas," ujar Markus disela-sela menghadiri program go green di lahan eks tambang sungai tanggok, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (26/5/2017).

"Untuk itu, kami meminta seluruh perangkat kecamatan dan desa sama-sama menjaga program go green ini. Selain itu jangan ada lagi penambangan pasca reklamasi," kata Markus.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved