Markus Minta Masyarakat Jangan Lakukan Hal Ini di Lahan yang Direklamasi
Markus meminta seluruh elemen masyarakat menjaga dan melestarikan program penghijauan ini.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Bupati Bangka Barat Markus mengapresiasi program go green Bhabinkamtibmas yang digalakkan PT Timah Tbk dan Polda Babel.
Terlebih menurut Markus, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di wilayah Kabupaten Bangka Barat terbilang luas.
Untuk itu, Markus meminta seluruh elemen masyarakat menjaga dan melestarikan program penghijauan ini.
Baca: Riza Optimis Lahan Eks Tambang Bisa Kembali Produktif
Jangan sampai menurut Markus, lahan yang telah di reklamasi kembali di tambang.
" Tentunya Kami apresiasi yang dilakukan PT Timah dan Polda Babel. Warga pun menyambut baik. Apalagi disini IUP PT Timah paling luas," ujar Markus disela-sela menghadiri program go green di lahan eks tambang sungai tanggok, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (26/5/2017).
"Untuk itu, kami meminta seluruh perangkat kecamatan dan desa sama-sama menjaga program go green ini. Selain itu jangan ada lagi penambangan pasca reklamasi," kata Markus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kapolda-babel-dan-pt-timah-go-green-di-lahan-eks-tambang_20170526_134906.jpg)