Rabu, 15 April 2026

Siti Fadilah Bantah Terima Suap tapi Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari tidak pernah mengakui menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2017). Siti Fadilah Supari menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 dan 2007. 

Klarifikasi pengacara

Kholidin membantah penyerahan uang kepada KPK itu sebagai bentuk pengakuan Siti Fadilah.

Menurut Kholidin, tindakan Siti Fadilah itu adalah bentuk kepatuhan atas putusan hakim dalam perkara terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan RI, Rustam Syarifuddin Pakaya.

Baca: Calon Istri Baru Sahrul Gunawan Namanya Amanda Cantik dan Masih Muda Belia

Menurut Kholidin, dalam putusan hakim pada 2012 itu, Siti Fadilah diwajibkan menyerahkan kepada negara uang sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.

Padahal, dalam pleidoi, Siti menilai tuntutan uang pengganti itu tidak berdasarkan bukti apa pun.

"Ibu tidak pernah mengakui, itu hanya berdasarkan putusan Rustam Pakaya," kata Kholidin. (Abba Gabrillin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Bantah Terima Suap, Mengapa Siti Fadilah Serahkan Rp 1,3 Miliar ke KPK?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved