Bermodalkan Obat Kuat, Pria Ini Rela Tempuh Jarak 176,5 Km Temui Janda yang Baru Dikenalnya
Polisi mengamankan seorang pria sedang berada di rumah janda berinisial DS (36)
Dari lokasi kemudian berdua menuju ke rumah DS hingga akhirnya diketahui warga dan dilaporkan ke Polsek Kalimanah.
Setelah dikumpulkan, keduanya diberikan pembinaan bahwa tindakan yang dilakukan adalah salah.
Kemudian diharapkan keduanya tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena dapat menimbulkan kemarahan warga.
Dalam musyawarah tersebut, diperoleh hasil bahwa TK dan DS meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Karena TK bukan saudara maupun kerabat DS malam itu juga dipersilakan meninggalkan lokasi.
Baca: Begini Cara Ririn Ekawati Kenalkan Makam Suami dengan Putrinya, Netizen Sampai Merinding
Agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian dibuatkan surat pernyataan dan kesepakatan bersama yang ditandatangani seluruh pihak. Kemudian TK meninggalkan lokasi pulang ke Yogyakarta. (Humas Polres Pubalingga)