Biar Tak Dicopot, Kepsek Setor Rp 10-20 Juta ke Bupati Klaten
Bupati Klaten non-aktif Sri Hartini diduga menerima upeti dari para kepala sekolah yang ingin mempertahankan jabatannya.
BANGKAPOS.COM, SEMARANG - Bupati Klaten non-aktif Sri Hartini diduga tak hanya menerima gratifikasi dari calon kepala sekolah dalam kasus jual beli jabatan.
Sri juga dinilai menerima upeti dari para kepala sekolah yang ingin mempertahankan jabatannya.
Subandi, Kepala SMPN 1 Karangdowo Klaten mengungkapkan, ia menyetor uang Rp 10 juta.
Uang itu disebutnya sebagai uang syukuran, yang diberikan untuk mempertahankan jabatannya.
"Saya beri Rp 10 juta," kata Subandi, di sela memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/6/2017).
Baca: Orangtua Takut Anaknya Gagal Masuk Sekolah Favorit Karena Sistem PSB Berubah
Selain menyetor, Subandi juga berperan mengumpulkan uang syukuran dari para kepala SMP yang hendak mempertahankan jabatannya.
Peran itu dilakukannya karena ia juga menjabat Ketua Subrayon Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.
Subandi menjelaskan, uang syukuran dari tiap kepala sekolah berkisar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta.
Uang syukuran diberikan agar mereka tidak dicopot dari jabatannya.
"Total ada 6 kepala sekolah, per orang Rp 10 juta sampai Rp 20 juta," kata Subandi.
Baca: Siswa SMP Unggah Foto Syur Cewek Ingusan ke Facebook
Wiyarto, Kepala SMPN 6 Klaten menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan, uang syukuran diberikan untuk mempertahankan jabatannya.
Uang tersebut dititipkan ke Kepala Bidang SD Disdik Klaten Bambang Teguh Satya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sri-hartini_20170613_051757.jpg)