Sabtu, 2 Mei 2026

Tak Puas Pemerkosanya yang Ditangkap Cuma Satu Orang, Wanita Ini Melapor ke Polda Babel

Melati merupakan korban asusila di Simpang Ibul Bangka Barat yang kasusnya dilaporkan ke Polsek Simpang Teritip.

Tayang:
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Bangkapos/Deddy Marjaya
Kabag Wassidik Dit Krimum Polda Kep Babel AKBP Wahyudi (baju putih) memberikan penjelasan kepada Melati (korban asusila), keluarga dan pihak Forum Jaga Babel yang mendampingi Rabu (14/6/2017) di SPK Polda Kep Babel. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Melati (24) sebut saja demikian bersama kedua orangtuanya didampingi oleh LSM Forum Jaga Babel (FJB) mendatangi sentra pelayan kepolisian (SPK) Polda Kep Bangka Belitung Rabu (14/6/2017).

Melati merupakan korban asusila di Simpang Ibul Bangka Barat yang kasusnya dilaporkan ke Polsek Simpang Teritip.

Kedatangan mereka ke Polda Kep Babel untuk menyampaikan ketidakpuasan penanganan kasus yang dialami Melati.

Pasalnya baru satu orang atas naman Jk yang dijadikan tersangka. Padahal pemerkosaan yang dialami oleh Melati dilakukan oleh dua orang ditambah seorang lagi yang ikut menyaksikan perkosaan.

"Yang melakukan dua pak terus ada satu orang lagi temannya," kata Melati menangis dihadapan polisi

Anggota SPK kemudian langsung mengontak pihak polsek Simpang Teritip dan mendapatkan penjelasan bahwa kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Bangka Barat.

Usai mendapatkan penjelasan kemudian dua orang perwira berpangkat Ipda tersebut menyampaikan apa yang didapat.

Apalagi ada rencana akan membuat laporan baru padahal dalam penanganan suata kasus tindak pidana laporan kepolisian tidak bisa dibuat lebih dari satu kali.

Namun karena pihak keluarga belum puas akhirnya Kabagwasidik Dit Krimum Polda Kep Bangka Belitung AKBP Wahyudi mendatangi SPK.

AKBP Wahyudi mengatakan dirinya terus memantau proses penangan kasus yang dialami Melati sejak awal.

"Sejak awal saya terus memantau namun untuk kasus asusila memang perlu pembuktian sebab biasanya tidak ada saksi kalaupun ada seperti kasus ini saksi rekan tersangka," kata AKBP Wahyudi

Namun demikian keluhan dari korban dan keluarga tetap ditampung dan akan disampaikan kepada penyidik yang menangani.

Jika memang ada bukti maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

Apalagi jika memang benar apa yang disampaikan korban bahwa pelakunya lebih dari satu orang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved