Saat Rumah Sepi, Pria Ini Paksa Ibu Mertuanya Begini, Korban Melawan Tapi Akhirnya Pasrah

Seorang pria ditangkap polisi karena tuduhan memperkosa seorang wanita paruh baya.

Editor: Alza Munzi
Youtube
Pria ini tangkap karena berhubungan dengan mertuanya. 

Tetapi, karena tak kuasa menahan rasa malunya, MT melaporkan peristiwa yang ia alami kepada keluarga.

Kemudian keluarga melapor kepada Polsek Padang Ratu.

"Kejadian hanya dilakukan satu kali. Setelah mendapat laporan keluarga, polisi langsung menangkap Heru di kediamannya," kata Resky sambil menyebutkan TKP berada di Bukit Rejo Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha.

AKP Resky melanjutkan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan terdapat luka akibat benda tumpul di alat vital MT.

Untuk pembuktian lainnya polisi juga mengamankan barang bukti pakaian dalam, celana, dan pakaian pelaku.

"Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut (terhadap pelaku). Heru kita kenakan Pasal 284 dan 285 dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Alasan pelaku

Sementara Heru menyatakan perbuatan yang ia lakukan didasari atas suka sama suka.

Sehingga dirinya menolak jika disebut melakukan pemaksaan terlebih kekerasan terhadap HT.

"Kita suka sama suka. Memang pada saat kejadian saya terdorong nafsu. Tapi saya tidak memaksa karena dia (MT) juga suka, jadi kejadiannya begitu saja," kata Heru di depan penyidik kepolisian.

Heru menyatakan bahwa tindakan tak senonohnya itu ia lakukan satu kali itu saja.

Selain itu, dirinya menolak mengatakan di bawah pengaruh minuman keras atau narkotika saat melakukan perbuatan bejatnya.

Kontroversi

Baca: Wanita Ini Buka Rok Lalu Duduk di Atas Pangkuan Pria, Aksi di Halte Bikin Orang Terperanjat

Sebuah film berjudul Last Tango In Paris yang diadaptasi dari novel berjudul sama, sempat membuat kontroversi karena banyak mengungkapkan adegan-adegan erotis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved