Mahalnya Tarif Short Time Mahasiswi di Hotel Berbintang

Mahasiswi, karyawati perusahaan swasta hingga ibu rumah tangga terlibat prostitusi online di Makassar.

Editor: fitriadi
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Ilustrasi 

Dari penangkapan dua mucikari itu, polisi juga mengamankan tiga PSK yakni RL (22), PS (27) dan FY (23).

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam merek iPhone 6 Plus dan iPhone 7 Plus serta alat kontrasepsi.

Dicky melanjutkan, para PSK yang ditangkap itu memasang tarif beragam ke pelanggannya.

Mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta setiap kencan short time.

“Dari pembayaran tersebut, para mucikari mendapat komisi sebesar Rp500 ribu untuk setiap pelanggan yang berhasil mereka dapatkan ke PSK,” papar Dicky.

Saat transaksi, para mucikari terlebih dahulu bertemu dengan calon pelanggannya di hotel yang disepakati.

"Para wanita ini lalu dihubungi oleh tersangka melalui whatsApp atau Line dengan menawarkan pelanggan. Wanita kemudian menerima tawaran tersebut.

Sekira 20 menit kemudian menuju hotel tempat transaksi," ungkapnya.

Baca: Aurel Bocorkan Bakal Punya Adik Baru

Mantan Dirsabhara Polda Kepri ini mengatakan, para PSKtersebut memiliki pekerjaan beragam.

Ada sebagai karyawan swasta, wiraswasta, mahasiswi, hingga ibu rumah tangga.

"Jadi mereka kadang kerja kadang tidak, tunggu panggilan saja dari mucikarinya," kata Dicky.

Tak hanya tarifnya yang mahal, para PSK tersebut biasanya melayani lelaki hidung belang di hotel berbintang.

Pelanggan mereka pun beragam. Ada yang dari Makassar. Ada juga yang dari luar kota.

Ditanya soal kemungkinan adanya pejabat yang menjadi pelanggan prostitusi online, Dicky mengatakan para pelanggan PSK tersebut berasal dari semua kalangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved