Uang Hilang di Rumah, Bisa Saja Dicuri Jin, Begini Amalan dan Bacaan Cara Mengatasinya
Uang yang hilang meski disimpan di tempat aman misal lemari atau dompet hilang, jangan terburu-buru menuduh orang laon
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Sebagai seorang muslim tidak sepatutnya mendatangi seorang paranormal yang menganggap bahwa dirinya bisa mengetahui berbagai kejadian yang ghaib dikarenakan hal ini dilarang oleh Rasulullah saw, didalam sebuah haditsnya disebutkan,
”Barangsiapa yang mendatangi arrof dan tukang tenung kemudia orang itu membenarkan apa yang dikatakannya maka sungguh telah mengingkari apa yang diturunkan Allah kepada Muhammad saw” (HR. Imam yang empat dan Hakim)
Al Baghowi mengatakan bahwa ‘arrof adalah orang mengaku bahwa dirinya mengetahui tentang berbagai permasalahan, maksudnya : bahwa arrof adalah orang yang memberikan informasi tentang berbagai kejadian seperti pencurian dan siapa pencurinya dan kehilangan dan dimana tempatnya. (Fathul Majid hal 285)
Sebagai seorang muslim yang telah bersyahadat haruslah berlindung hanya kepada Allah swt Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Tidak kepada selain-Nya didalam urusan-urusan yang tidak ada yang menyanggupinya kecuali Allah swt.
Menyimpan uang tersebut baik dengan menguncinya secara rapat, meminta agar seorang menjaganya dan lainnya, maka meminta perlindungan kepada Allah juga harus dilakukan, di antaranya :
1. Membiasakan untuk membaca ayat kursi setiap hari terutama apabila hendak pergi tidur, seperti yang ditunjukkan hadits di atas.
2. Membiasakan untuk melakukan dzikir harian setiap pagi dan petang.
3. Memperbanyak membaca Al Qur’an terutama surat Al Baqorah, sebagaimana hadits Rasulullah saw, ”Jangan jadikan rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang selalu dibacakan didalamnya surat Al Baqorah.” (HR. Muslim)
4. Membaca al mu’awwidzatain (surat al Falaq dan an Naas), sebagaimana yang diriwayatkan dari Abu Sa’id berkata,
”Rasulullah saw biasa meminta perlindungan dari jin dan pandangan jahat sampai al muawwidzatain diturunkan. Ketika diturunkan, beliau menggunakannya dan meninggalkan yang selainnya.” (HR. Tirmidzi)