Sekarang Ngurus Surat Tanah di Pangkalpinang Mudah dan Murah, Ngapain Lewat Calo
Ngapain pakai perantara atau calo. Masyarakat bisa urus sendiri surat tanah dengan program PTSL. Hampir sama mudahnya
Penulis: Hendra | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Program PTSL memberikan banyak kemudahan untuk memiliki surat tanah.
Selain biaya murah, pengurusan pun dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat.
Kepala BPN Pangkalpinang, Isnu Baladipa kepada bangkapos.com, Jumat (18/8/2017) mengatakan masyarakat bisa melalui kelurahan atau langsung ke kantor BPN Kota Pangkalpinang.
Karena mudah dan biayanya murah, masyarakat tak perlu lagi mengurus surat tanah melalui perantara atau calo.
"Ngapain pakai perantara atau calo. Masyarakat bisa urus sendiri surat tanah dengan program PTSL. Hampir sama mudahnya dengan ngurusin KTP. Ngurus surat tanah, syaratnya lengkap, bayar diloket lalu tunggu pengukuran dari juru ukur," kata Isnu.
Dia menambahkan bila ada diminta biaya tambahan diluar biaya yang sudah ditetapkan langsung saja dilaporkan.
"Kalau ada oknum kita minta biaya lagi diluar, laporkan langsung ke saya. Atau datangi posko kita. Saya mau masyarakat dipemudah, biaya pun murah" ujar Isnu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/isnu_20170818_194047.jpg)