Tak Disangka, Model Hot Destiara Ungkap Hubungan Gelap dengan Wali Kota, Ternyata Kejar Ini Kah?

Tak tanggung-tanggung, wanita berusia 28 tahun ini bahkan mengaku sering berhubungan badan layaknya suami istri dengan anak mantan Wali Kota ...

INSTAGRAM
Destiara Talita 

Hal ini lantaran model panas Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (28) melaporkan dirinya ke polisi.

Adriatma dilaporkan atas dugaan tindak pencemaran nama baik.

"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017), sebagaimana dikutip dari Tribun Timur.

Baca: Masih Jadi Misteri, Brigadoon, Kota yang Muncul Sekali dalam 100 Tahun, Ini Kisahnya

Lebih lanjut, sejumlah fakta berkaitan dengan kasus ini pun terkuak.

1. Kasus masih diselidiki

Dijelaskan Kompes Pol Argo Yuwono, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca: Demi Perempuan Cantik Ini, David Beckham Rela Buatkan Istana Lego Selama Sepekan

Baca: Dea Rizkita, Si Putri Indonesia Perdamaian yang Video Berbikininya Jadi Heboh, Ini 11 Foto-fotonya

Adapun, laporan yang dibuat Destiara sudah terdaftar dengan nomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Baca: Putuskan Jadi Biarawati dan Orang Miskin, Keponakan Bos Djarum-BCA Ini Bikin Ibunya Nangis

"Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi.

Baca: Hina Jokowi, Netizen Pun Balik Permalukan Presenter TV Ini, Kurang Piknik Nih Orang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved