Jumat, 10 April 2026

Pelamar Depkumham tak Perlu Register dan Cetak Nomor Antrian, Dapat Dilihat di Kanwil Babel

Berkenaan dengan terkendalanya akses ke laman website http://cpns.kemenkumham.go.id, bagi para pelamar untukmencetak Kartu Informasi Pelaksanaan SKD

Editor: khamelia

Laporan Wartawan Bangka Pos, Herru w

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Berkenaan dengan terkendalanya akses ke laman website http://cpns.kemenkumham.go.id,  bagi para pelamar untukmencetak Kartu Informasi Pelaksanaan SKD (S1) dan Nomor Antrian bagi SLTA, maka bagi pelamar Sarjana (S1) tidak perlu lagi register dan mencetak kartu informasi pelaksanaan SKD.

Baca: Kabar Gembira, Pelamar CPNS Kemenkumham Tak Perlu Lagi Cetak No Antrian, Cek di Sini Infonya!

Baca: Sah Jadi Istri Emran, Ungkapan Bella Bikin Haru Saya Jatuh Hati dengan Cara Abang Mencintai Allah

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Depkumham Bangka Belitung,Yoseph kepada Bangkapos.com, Sabu (9/9) malam.

Menurut Yoseph, kebijakan ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Pusat dalam hal ini Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I melalui pengumumanNomor SEK.KP.02.01-769 tanggal 09 September 2017.

Namun demikian, lanjutnya pada waktu ujian CAT pelamar S1 tetap diwajibkan :

1. Membawa Kartu Peserta Ujian yang diperoleh melalui lamanhttps://sscn.bkn.go.id dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan dari Dukcapil;

2. Memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan)

3.  Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai

Ditambahkannya begitu pula dengan pelamar SLTA juga tidak perlu lagi mencetak nomor antrian pada laman website http://cpns.kemenkumham.go.id.

Tetapi pelamar diwajibkan membawa dokumen asli pada saat pelaksanaan yaitu :

1.  Ijasah/ STTB (asli);

2. Transkrip nilai ijasah/ STTB (asli);

3. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan (asli);

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved