Pelamar Depkumham tak Perlu Register dan Cetak Nomor Antrian, Dapat Dilihat di Kanwil Babel
Berkenaan dengan terkendalanya akses ke laman website http://cpns.kemenkumham.go.id, bagi para pelamar untukmencetak Kartu Informasi Pelaksanaan SKD
4. Lembar bukti pendaftaran SSCN (Fotokopi);
5. Pas Photo ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 (dua) lembar;
“Untuk itu diberikan kemudahan bagi para pelamar berupa print out daftar namayang telah disusun waktu, sesi dan nomor antrian sehingga memudahkanpelamar untuk mengikuti tahapan seleksi,” ujarnya.
Sedangkan daftar nama peserta, kata Yoseph dapat dilihat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Jalan Pulau Bangka Komplek Perkantoran Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam – Pangkalpinang setiap hari. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kepala-kantor-wilayah-depkumham-bangka-belitung-yoseph_20170909_203927.jpg)