Jumat, 17 April 2026

Kenali Bentuk-bentuk Perselingkuhan dan Hukumnya Menurut Islam

bagi orang yang berkata jika selingkuh adalah hal indah, pada kenyataannya hanya dirasakan pada orang yang menjalani perselingkuhan tersebut

Editor: Iwan Satriawan
net
Ilustrasi pasangan selingkuh 

QS. Al – Isra’ 32

Allah SWT berfirman dalam Alquran mengenai zina, “Dan janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Dari firman diatas, sudah terlihat dengan sangat jelas jika selingkuh merupakan perbuatan yang menjurus bahkan sudah sama dengan zina.

Sebagai umat muslim yang baik tentunya harus bisa menghindar dari perbuatan tersebut.

HR. Bukhari dan Muslim

Rasulullah SAW bersabda melalui hadits Abu Hurairah RA, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian dari zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan hal itu tidak bisa dihindari.

Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan semuanya.”

Dalam hadits kedua ini dikatakan jika beberapa ciri yang dapat memperlihatkan jika seseorang suami atau istri yang berselingkuh.

= Bentuk Perselingkuhan Dalam Islam =

Pada hadits Rasulullah SAW yang sudah ditulis diatas, ada beberapa bentuk yang bisa dikategorikan dalam bentuk selingkuh menurut Islam, yakni:

Pandangan yang haram: Melihat berbagai hal yang sudah diharamkan seperti contohnya lawan jenis yang lebih rupawan, gambar yang tidak senonoh, aurat dari lawan jenis dan berbagai hal lain.

Perbincangan yang haram: Perbincangan atau percakapan yang dilakukan dengan maksud untuk merayu atau tebar pesona serta menarik perhatian dari lawan jenis.

Pertemuan haram: Pertemuan yang dilakukan untuk bersenang senang dan juga hanya mencari kepuasan semata dan tidak dilakukan dengan pasangan sah.

Hubungan badan haram: hubungan badan atau perzinahan yang dilakukan dengan orang yang bukan pasangan sah.

= Hukum Perselingkuhan Dalam Islam =

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved