Selasa, 21 April 2026

Kenali Bentuk-bentuk Perselingkuhan dan Hukumnya Menurut Islam

bagi orang yang berkata jika selingkuh adalah hal indah, pada kenyataannya hanya dirasakan pada orang yang menjalani perselingkuhan tersebut

Editor: Iwan Satriawan
net
Ilustrasi pasangan selingkuh 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Ambillah dariku, ambillah dariku! Allah telah menjadikan bagi mereka jalan keluar. (jika berzina) perejaka dengan gadis (maka hadnya) dicambuk seratus kali dan diasingkan setahun. (Apabila berzina) dua orang yang sudah menikah (maka hadnya) dicambuk seratus kali dan dirajam.”

Apabila perselingkuhan suami diketahui istri atau sebaliknya, maka kemungkinan yang terjadi adalah saling mula’anah atau saling melaknat antara suami dan istri tersebut yang akhirnya akan menggoyahkan pernikahan dan tidak ada rujuk.

Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri.

Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar.

Dan juga sumpah kelima jika la’nat Allah atasnya dan bahwa orang tersebut masuk ke dalam golongan orang berdusta.

Istri akan dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya sebanyak empat kali atas nama Allah dan sesungguhnya suaminya benar benar masuk dalam golongan orang dusta.

Janganlah kamu masuk menemui wanita-wanita (yang bukan mahram-pent)! Seorang laki-laki bertanya: “Bagaimana tentang kerabat suami?” Nabi menjawab: “Kerabat suami (jika berduaan dengan wanita itu menyebabkan kehancuran seperti) kematian”. [HR. Bukhari dan Muslim]

Nabi bersabda: “Seorang wanita tidak boleh melakukan safar kecuali bersama mahramnya, dan seorang laki-laki tidak boleh masuk menemui wanita kecuali kalau ada mahram yang menemani wanita itu”. Lalu salah seorang laki-laki berkata : “Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya berkehendak keluar dalam tentara ini dan itu, sedangkan istriku berniat melakukan ibadah haji”. Maka Nabi bersabda: “Keluarlah engkau (berhaji) bersama istrimu!”. [HR. Bukhari, no. 1862; Muslim, no. 1341]

Segi Sosial

Dilihat dari segi sosial sudah terbukti jika perselingkuhan bisa berujung pada kehancuran yang disebabkan karena perselingkuhan dalam rumah tangga dan akhirnya anak anak akan merasakan dampak buruk yang ditimbulkan dari perselingkuhan dimana anak yang tidak bersalah menjadi korban.

Segi Kesehatan

Dari segi kesehatan, perselingkuhan akan mengakibatkan risiko yang jauh lebih tinggi terhadap sakit kepala atau dikenal dengan nama aneurisma dan ini membuktikan jika perselingkuhan akan menimbulkan tekanan atau stres bagi pelakunya.

2. Akibat Perselingkuhan di Akhirat

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Kemudian kami berlalu, lalu sampai pada sebuah bangunan seperti tungku pembakaran.” Auf, perawi hadits, berkata, “Sepertinya beliau juga bersabda, “Tiba-tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan.’”” Beliau melanjutkan, “Kemudian aku menengoknya, lalu aku dapati di dalamnya laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba mereka didatangi nyala api dari bawah mereka, mereka pun berteriak-teriak.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku bertanya (pada Jibril dan Mika-il), ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, Adapun laki-laki dan perempuan yang berada di tempat seperti tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.”

Selain berdampak pada pelaku perselingkuhan, selingkuh juga akan memberikan pengaruh buruk pada orang atau pasangan yang menjadi korban perselingkuhan yakni, mengalami masalah pada kesehatan mental.

Demikian penjelasan lengkap terkait hukum perselingkuhan dalam Islam yang haram hukumnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin ya Rabbal A’lamin.(*)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved