Hore, Pensiunan Dapat THR dan Uang Lauk Pauk TNI/Polri Jadi 60.000/hari
Pemberian THR bagi pensiunan, lanjut dia, merupakan salah satu hal yang paling signifikan pada APBN 2018
BANGKAPOS.COM--Pensiunan bakal mendapat tunjangan hari raya ( THR) pada tahun 2018 mendatang.
Pemerintah telah merancang pemberian THR ini dan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Kebijakan peningkatan aparatur negara mungkin yang baru adalah untuk pensiunan. Tentunya yang tahun sebelumnya mereka tidak mendapat THR, tahun 2018 akan ada THR sama dengan PNS," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Pemberian THR bagi pensiunan, lanjut dia, merupakan salah satu hal yang paling signifikan pada APBN 2018.
Selain itu, akan ada perbaikan skema pensiunan.
Selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji tiap bulan untuk pensiunan.
Hanya saja, besaran iuran tersebut tak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok. Akibatnya, membebani APBN.
Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
"Tentunya (rencana ini) masih akan digodok pemerintah, sebelum nanti dilaunching dan diputuskan oleh Presiden," kata Askolani.
Uang Lauk Pauk Jadi 60.000/Hari
Pemerintah meningkatkan uang lauk pauk bagi personel TNI/Polri sebesar Rp 5.000, dari Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 tiap harinya.
Kenaikan uang lauk pauk ini telah disepakati pemerintah bersama DPR dan tercantum dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Ada juga kenaikan lauk pauk untuk TNI/Polri sebesar Rp 5.000 tiap personil tiap hari. Ini sesuai masukan anggota dewan yang disetujui oleh pemerintah," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Kenaikan uang lauk pauk bagi personel TNI/Polri ini dimasukkan dalam anggaran Aparatur Negara dan Pelayanan Masyarakat sebesar Rp 365,8 triliun pada APBN 2018.
Selain itu, anggaran aparatur negara juga dialokasikan untuk peningkatan reformasi birokrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/gaji_20160811_065959.jpg)