Kamis, 16 April 2026

Pemuda yang Dipecat UIN Karena Menghina Nabi Ini Ditangkap Gegara Memeras

Tuah Aulia Fuadi kembali menjadi buah bibir di Sumatera Utara setelah ditangkap polisi.

Editor: fitriadi
Facebook
Tuah Aulia Fuadi 

Jumat (3/11/2017), sekitar pukul 17.00 WIB, Tuah menghubungi Hasbi (PNS Pemkab Batubara) dan meminta uang sebesar Rp 5 juta, agar program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) yang ditangani Hasbi, tidak diekspos dan diberitakan di akun Facebook ‘Petir Batubara’ dan ‘Pema Batubara’, dan tidak dilaporkan ke kejaksaan setempat.

“Karena takut akan dilaporkan, Hasbi merasa cemas dan takut, sehingga terjadilah negosiasi. Hasbi hanya sanggup menyediakan uang Rp2,5 juta. Kemudian Hasbi menyuruh korban datang ke Cafe Water Park Banyuwangi, untuk menyerahkan uang,” beber Zulfikar.

Baca: VIDEO Piton Tak Sanggup Telan Kelelawar Raksasa Bulat-bulat, Ini yang Kemudian Terjadi

Karena terus didesak, dengan berat hati Hasbi menyiapkan uang sebesar Rp2,5 juta.

Namun, Hasbi meminta perlindungan hukum dengan mengirimkan SMS ke Mapolres Batubara.

Dari SMS tersebut, Sat Intelkam Polres Batubara tiba di lokasi, yang langsung mengamankan Tuah berikut uang tunai yang baru saja dihitungnya.

Dari tangan Tuah, disita uang hasil pemerasan Rp2,5 juta, kartu tanda pengenal LSM Media Online Suara Demokrat.com, LSM Cakrawala Nusantara.co.id, LSM Indah Suara News, LSM Deko News 7, LSM Mata Telinga.com, dan kartu mahasiswa.

Tuah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

(Tribun Medan/Liston Damanik)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved