Jennifer Dunn Tak Kapok Meski Sudah Berkali-kali Terciduk Karena Kasus Narkoba

Tak hanya kasus narkoba, Jennifer Dunn pun juga terlibat kasus perselingkuhan dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga.

Editor: fitriadi
TribunStyle/kolase
Jennifer Dunn pamer kekayaan 

Keduanya pun tak malu untuk menunjukkan kedekatan di depan umum, bahkan pernah berciuman di depan kamera wartawan dengan posisi Jennifer sudah ada di dalam jeruji besi.

kronologi penangkapan Jennifer Dunn

1. Penangkapan Jennifer Dunn berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah FS yang berada di Jalan Rukun No 27B, RT 002 RW 005, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan sering digunakan untuk transaksi narkoba.

2.  Setelah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Narkoba Subdit 1, Polda Metro Jaya, FS digrebek di rumahnya Minggu (31/12) jam 16.00.

3.  Pada saat penangkapan di rumahnya, FS kabur melompat dan bersembunyi di rumah tetangga.

4. Akhirnya, FS ditangkap dengan kondisi kakinya sakit akibat luka bekas pemasangan pennya terkilir akibat melompat dinding rumah.

5. Dari tangan FS ditemukan 0,6 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dan ponsel FS yang berisi percakapan via WhatsApp antara FS dan Jennifer.

6. FS mengakui sabu itu adalah pesanan dari JD. Hal itu juga dikuatkan dengan isi percakapan antara FS dan JD.

7. Berbekal informasi ini, polisi menuju rumah Jennifer Dunn di jalan Bangka, Kemang, Jakarta yang merupakan TKP kedua.

8. Saat sampai di rumah, polisi langsung menangkap Jennifer Dunn yang sedang sendiri dengan barang bukti berupa sedotan untuk mengonsumsi sabu.

9. Jennifer Dunn mengaku bahwa ia memesan sabu ke FS pada Sabtu (30/12/2017) dan pada tanggal (31/12) terjadi transaksi di salah satu restoran cepat saji di Kemang, Jakarta Selatan. 

10. Karena pesanan sabu kurang dari yang disepakati sebesar 1 gram,  Jennifer kembali menghubungi FS untuk meminta sisanya.

11. Sebelum menerima sisa sabu yang dipesan, Jennifer dan FS sudah terlanjur dibekuk polisi.

(Grid.ID/Alfa Pratama) 

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved