Kamis, 30 April 2026

Masih Doyan Sebar Berita Hoax? Siap-siap Diciduk Badan Siber

BSSN akan melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebar kabar bohong atau hoax di dunia maya atau internet.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Kepala BSSN, Mayjen (Purn) Djoko Setiadi 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebar kabar bohong atau hoax di dunia maya atau internet.

Kepala BSSN, Mayjen (Purn) Djoko Setiadi ‎mengatakan, akan ada tindakan bagi pelaku yang menyebarkan ujaran-ujaran bohong, dimana tahap awal akan diberi peringatan terlebih dahulu.

"Kita ingatkan supaya berhenti, tapi nanti kalau dia semakin menjadi-jadi, nanti ada aturan‎," tutur Djoko di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Baca: Banyak PNS Lowong Setelah Moratorium 4 Tahun, Ini Bocoran Kebutuhan CPNS 2018

Menurut Djoko, tindakan tersebut dapat dilakukan secara langsung oleh BSSN, maupun bekerjasama dengan Kepolisian ketika sudah berurusan dengan persoalan hukum.

"Saya berharap bisa menindak, karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma‎. Nanti kita bersama (BSSN dan Polri), kita lihat perkembangan ke depan, mestinya badan siber bisa menangkap dan bisa kita serahkan ke polisi," tutur Djoko.

Baca: Tes CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi Calon Peserta

Lebih lanjut dia mengatakan, BSSN akan melakukan sinergi dengan semua instansi yang memiliki kemampuan siber, sesuai dengan arahan presiden untuk menyinergikan lembaga pemerintahan.

"Nanti koordinasi dengan BSSN, kami merangkul semua, kita berdayakan semaksimal mungkin, sehingga benar-benar ibaratnya sapu lidih, kalau kita gabungkan jadi satu, kuat sekali," ujarnya.

(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved