Selasa, 7 April 2026

Masih Dibawah UMP, Pemerintah Harus Lebih Memperhatikan Gaji Guru Honorer

gaji guru honor, Ruzi mengatakan bayaran sebesar 2,2 juta perbulan dengan syarat lulusan sarjana dan memenuhi target jam

Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/idandimeikajovanka
Wakil Bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Muhammad Ruzi. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Idandi Meika Jovanka

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Wakil Bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Pangkalpinang, Muhammad Ruzi mengatakan sekolahnya menggunakan sejumlah guru honorer buat mengisi kekosongan mata pelajaran tertentu.

Terutama guru agama sebab siswa di sekolah mempunyai kepercayaan yang berbeda-beda.

Terhitung ada 5 guru honor dari jumlah keseluruhan 55 guru, seperti 1 agama islam, 1 penjaskes, 1 mata pelajaran produktif, 1 agama katolik.

“Guru agama katolik merupakan rekomendasi dari keuskupan meskipun peraturannya seluruh guru honor harus sarjana. Sebab, guru agama katolik di Bangka Belitung kuantitasnya masih kurang mencukupi,” ujar Ruzi.

Perihal sumber dana membayar gaji guru honor, Ruzi mengatakan bayaran sebesar 2,2 juta perbulan dengan syarat lulusan sarjana dan memenuhi target jam mengajar.

Berdasarkan aturan pemerintah daerah yang menyalurkan dana melalui BOS APBD. Ia menilai angka tersebut tergolong kecil karena di bawa UMP, Rabu (24/1).

Bagi Ruzi, pemerintah harus lebih bijak menentukan upah guru honor dan minimal tidak di bawa UMP.

Hal itu, tentu berpengaruh terhadap kesejahteraan guru honor terutama masalahnya biaya hidup yang ditanggung.

Apalagi, jika seorang guru telah berkeluarga dan harus mencukupi kebutuhan hidupnya.

“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan itu sebab tenaga, pikiran, dan ilmu yang dikeluarkan guru honer serupa dengan guru PNS. Terutama, bagi guru honor yang telah berkeluarga tentu memiliki tanggung jawab lebih. Mereka hanya belum berkesempatan menjadi guru berstatus PNS,” jelas Ruzi.

Honor Tak Sepenuhnya Ditanggung APBD

Muhammad Ruzi mengatakan tidak seluruh tenaga honorer dibayar dari APBD Pemerintah Daerah.

Sebanyak 5 guru honor yang ditanggung pemerintah daerah 3 orang dan 2 lainnya di upah pihak sekolah.

Sebab, tidak memenuhi syarat lulusan sarjana maka pemerintah tidak akan membayar.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved