Penganiaya yang Tewaskan Ustaz Prawoto Ingin Bertemu Jokowi
Asep Maftuh alias Encas (45), pelaku penganiayaan yang tewaskan Ustaz HR Prawoto (40), menolak untuk dibawa kembali ke bui.
BANGKAPOS.COM, BANDUNG - Asep Maftuh alias Encas (45), pelaku penganiayaan yang tewaskan Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz HR Prawoto (40), menolak untuk dibawa kembali ke bui.
Saat aparat kepolisian dan dokter kesehatan jiwa menjelaskan keterangan saksi, pelaku, yang mengenakan seragam jingga tahanan, hanya diam menunduk di ruangan tersebut.
Namun ketika hendak digiring, ia mengatakan ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak mau, entar dulu, kan saya sudah bilang, pengin ada Pak Presiden, Pak Jokowi di sini," ujar Encas.
Baca: Warga Ungkap Kelakuan Tersangka Sebelum Menganiaya Ustaz HR Prawoto Hingga Tewas
Dalam video yang diunggah pengguna akun Facebook Arie Permana Lodra, Jumat (2/2/2018), juga terdengar informasi bahwa di rumahnya tidak ada pintu, jendela, bahkan barang apa pun, termasuk tempat tidur.
Meski pelaku disebutkan biasa menjalankan salat, ia terkadang berperilaku aneh.
"Kalau ada aparat, normal dia," kata suara pria di balik kamera.
"Kalau kita tanya kadang-kadang normal ya," ucap suara lain, yang ditengarai adalah dokter kesehatan jiwa, RS Sartika Asih dr Leonny Widjadja, yang juga berada di ruangan tersebut.
Baca: Pria Ini Lakukan Ritual Aneh Sebelum Menghabisi Nyawa Ustaz Prawoto
Melansir Tribun Jabar, Jumat (2/2/2018), dari pemeriksaan tahap awal, pelaku diduga mengalami gangguan kepribadian.
"Hasil wawancara dengan sejumlah warga yang tinggal dekat serta keluarga menyebutkan yang bersangkutan seringkali mengamuk jika ada keinginan yang tidak dipenuhi. Prilakunya juga kurang waras. Pemeriksaan sementara diduga mengalami gangguan kepribadian," ujar Leonny di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/2/2018).
"Saya baru lihat yang bersangkutan hari ini jadi belum terlalu intens pemeriksaannya. Pemeriksaan awal yang bersangkutan tidak menderita gangguan jiwa berat. Tapi kami perlu waktu 14 hari untuk observasi lebih lanjut," tambah Leonny.
Diketahui, Komandan Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Ustaz HR Prawoto (40) meregang nyawa setelah dianiaya oleh Asep Maftuh, tetangganya, Kamis (1/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, di Cigondewah, Blok Sawah, RT 1/3, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/encas_20180205_131015.jpg)