Suami Istri Ini Jalani Prostitusi Online Keliling Indonesia Sambil Bawa 2 Anaknya

Memanfaatkan media sosial facebook (FB) yang dimiliki pasutri ini, mereka mengunggah foto dan status bisa memberi layanan seks.

Editor: Alza Munzi
ilustrasi prostitusi 

Setelah sepakat, sang hidung belang itu pun meuju hotel tempat menginap Sudana dan Pt.

“Saat berada di kamar, kami gerebek tiga orang yang sepakat melakukan threesome,” tutur Rith.

Selain menemukan tiga pasangan yang sedang bermain seks, petugas Unit PPA juga menemukan dua bocah yang notabene anak pelaku.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pasutri ini ternyata bukan kali ini saja memberi layanan seks kepada pria hidung belang.

Mereka berdua sudah menekuni pekerjaan esek-esek lewat prostitusi online sejak 2016 lalu.

“Memang pekerjaanya gituan (memberi layanan seks),” tegas Ruth.

Selain mengamankan Sudiana, petugas juga mengamankan bill hotel, kunci kamar (ID Card), uang tunai Rp 300 ribu dan satu hanphone.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 269 atau pasal 506 KUHP tentang tindak pindana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking. (Surya/Fatkhul Alamy)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved