Wow, Skema Baru Dana Pensiun PNS Bakal Bikin 'Happy', Begini Penjelasan Menpan RB
"Bayangkan pejabat eselon I yang pendapatannya Rp 40 juta sekian, begitu pensiun tinggal Rp 4,5 juta. Itu untuk biaya hidup di jakarta sudah..."
Baca: Beginilah Proses Penghormatan Terakhir Kepada Sridevi oleh Penggemar dan Aktris Bollywood
Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
"Model sistem dana pensiun yang selama ini dikelola oleh Taspen sekarang kita mencoba membuat model pensiun yang tak lagi membebani APBN. Selama ini kan di samping PNS-nya dipotong tapi APBN membayar secara full," kata Asman.
Baca: Tak Hanya Indonesia, 6 Artis Hollywood Ini Ternyata Diduga Pernah Jadi Pelakor
"Semuanya dibayar oleh APBN. Lama-lama kan beban negara makin berat. Nah maka itu kita membuat sistem fully-funded sekarang," ucapnya.
Asman berharap skema tersebut dapat diterapkan pada tahun 2018 bagi PNS yang baru diterima.
Baca: Pria Ini Punya 2 Pacar, Tinggal Serumah-Tidur Bersama, Ngakunya Cemburu, tapi Bukan Soal Ranjang
Sementara, bagi PNS yang sudah lama bekerja akan diterapkan dua skema pembayaran.
"Tahun ini kami harapkan sudah bisa diberlakukan ke pegawai negeri yang baru. Tapi untuk PNS yang lama tentu ada cut-off nya. Masa kerjanya, kemudian masa sisanya sampai batas umur pensiunnya," ujar Asman. (Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Skema Baru Pensiun, PNS Akan Lebih "Happy"