Penyidik Bareskrim Dituduh Mencuri Uang 1 Miliar Ringgit di Kapal Pesiar Equanimity

Penyidik Bareskrim Polri dutiding mengambil uang 1 miliar ringgit saat menggeledah kapal pesiar mewah Equanimity.

Editor: fitriadi
Kompas.com/Robinson Gamar
Mabes Polri menahan sebuah kapal pesiar bernilai Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Tindakan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Amerika Serikat. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto membantah pemberitaan salah satu media massa di Malaysia yang dianggap menyudutkan Polri.

Media berbasis online tersebut menulis, penyidik Bareskrim Polri mengambil uang 1 miliar ringgit saat menggeledah kapal pesiar mewah Equanimity yang diamankan di Pelabuhan Benoa, Bali pada 28 Februari 2018.

"Media itu justru melakukan framing pemberitaan, menjadi, 'Penyiasat Indonesia menjumpai 1 Billion Ringgit Tersimpan Rapi di Kapal Jo Lo. Siap Berbalut Kertas Hadiah. Untuk siapa ya, Pak?'," kata Ari mengutip pemberitaan yang ia maksud melalui keterangan pers, Rabu (7/3/2018).

Baca: Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Tan Jadi Bukti Percerairan

Ari mempertanyakan kredibilitas media itu. Pasalnya, berita itu hanya bersumber pada screenshot status salah satu akun di Facebook. Adapun, screenshot itu tidak menampilkan identitas akun Facebook-nya.

"Bahkan juga tidak ada nama si pembuat status itu," ujar Ari.

Baca: Ternyata Chicco Jerikho dan Putri Marino Dijodohkan, Ini Mak Combangnya

Ari pun membandingkan pola pemberitaan tersebut dengan pola pamberitaan di Indonesia. Menurut Ari, media di Indonesia lebih bertanggung jawab.

"Media di Indonesia meletakkan, minimal itu link (akun media sosial) saat membuat berita dari unggahan di media sosial," ujar Ari.

"Jadi bagi saya, itu media recehan, media penyebar hoaks. Enggak usah dipercaya," kata dia.

Ari sekaligus menegaskan jajarannya sudah bekerja sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan terkait penggeledahan kapal senilai Rp 3,5 triliun itu.

Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan seluruhnya dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal serta penasehat hukum perusahaan pemilik kapal.

Baca: Belum Menikah Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda Sudah Siapkan Rumah Impian Masa Depan

Selama penggeledahan berlangsung, para penyidik pun tidak menemukan barang apa pun selain dokumen-dokumen dan fisik kapal. Tidak ada uang seperti yang dituduhkan media asal Malaysia tersebut.

"Sekarang kami justru menunggu saudara kami di Malaysia untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berita hoaks itu. Terlebih lagi, hubungan Malaysia dengan Indonesia sedang harmonis seperti ini," ujar Ari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved