Penyidik Bareskrim Dituduh Mencuri Uang 1 Miliar Ringgit di Kapal Pesiar Equanimity

Penyidik Bareskrim Polri dutiding mengambil uang 1 miliar ringgit saat menggeledah kapal pesiar mewah Equanimity.

Editor: fitriadi
Kompas.com/Robinson Gamar
Mabes Polri menahan sebuah kapal pesiar bernilai Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Tindakan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Amerika Serikat. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengamankan sekaligus menggeledah sebuah super yacht di perairan Bali, 28 Februari 2018 lalu. Kapal mewah itu merupakan barang bukti hasil kejahatan pencucian uang yang terjadi di Amerika Serikat.

Baca: Pesan Mengharukan Putri Sridevi untuk Anak Seluruh Dunia

Kapal itu merupakan buruan FBI. Mereka mengajukan joint operation dengan Polri terkait kapal itu lantaran berada di wilayah Indonesia.

"FBI minta Polri melakukan joint operation dalam penyitaan kapal. Sebab FBI tengah melakukan proses penyidikan atas kapal tersebut. Bahkan selama proses hingga hari ini, FBI juga tetap berdampingan dengan Polri menuntaskan kasus ini," ujar Ari. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Dituduh Curi 1 Miliar Ringgit di Kapal Equanimity, Ini Kata Kabareskrim" 

Kompas TV Dari dalam kapal mewah ini, 34 orang ditangkap petugas.
//

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved