Duh Cantiknya Hakim Wahyu Widya yang Ditangkap KPK, Hobi Karaoke Tak Disangka Usianya Segini
Hakim Wahyu Widya Nurfitri hanya menggelengkan kepala saja ketika dicecar pertanyaan.
BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Selatan Wahyu Widya Nurfitri sebagai tersangka suap.
KPK juga menangkap Panitera pengganti Tuti Atika.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.
"Bu Tuti pas dibawa ke lobi ini dia nangis menjerit dan teriak nyebut nama bu hakim, Wahyu. Dia teriak disuruh Bu Wahyu," ujar seorang pegawai di PN Tangerang kepada Tribun Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Kepala Bagian Humas PN Tangerang, Irfan Siregar, Wahyu Widya Nurfitri sedang cuti.
"Katanya seorang hakim (Wahyu), karena tidak ada di tempat ini, cuti atau luar kota," kata Irfan.
Widya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setela tiba dari Semarang sekira pukul 20.30 WIB.
Saat keluar Wahyu Widya Nurfitri sudah mengenakan baju orange.

Hakim Wahyu Widya Nurfitri hanya menggelengkan kepala saja ketika dicecar pertanyaan.
Dari hasil penelusuran TribunJakarta.com hakim cantik ini tercatat sebagai alumni Universitas Diponegoro, Semarang angkatan 1986.
Wahyu lahir pada tanggal 13 Januari 1967 yang kini berusa setengah abad lebih satu tahun.

Sebelumnya ia bersekolah di SMA Negeri 1 Ungaran angkatan 1983.
Perempuan berjilbab dan berkacamata ini sebelumnya tercatat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat bertugas di PN Gunung Sugih, Widya Nurfitri terlibat konflik dengan seorang anak buahnya bernama Jamilah.
Jamilah bersaksi jika bosnya itu kerap mangkal di tempat karaoke saat jam kerja.