Farhat Abbas Makin Menggila, Syahrini Terancam Denda 1,5 Miliar dan Hukuman 18 Bulan Penjara
Meski sudah meminta maaf, bahkan ditemani pengacara kondang Hotman Paris meluruskan aksinya tersebut.
BANGKAPOS.COM - Masih ingat dengan tingkah iseng Syahrini foto di tepi jalan tol Surabaya.
Meski sudah meminta maaf, bahkan ditemani pengacara kondang Hotman Paris meluruskan aksinya tersebut.
Rupanya tak membuat wanita cantik satu ini lepas begitu saja dari jeratan hukum.
Hal itu makin memanas, setelah Farhat Abbas terus mempersoalkan aksinya tersebut.
Pelantun lagu 'Sesuatu' ini mengatakan tak mengetahui perbuatannya tersebut melanggar peraturan.
Selain itu, tenyata hal tersebut juga telah diatur dalam peraturan lalu lintas dan undang-undang.
Setelah dikecam oleh netizen juga pihak kepolisian, Syahrini akhirnya meminta maaf pada publik atas kejadian yang dianggap menyalahi aturan tersebut.
Tak terima persoalan hukum diselesaikan dengan kata maaf, akhirnya Farhat Abbas beserta tim advokat lainnya maju untuk membawa kejadian ini ke ranah hukum.
Sebab menurut Farhat, apa yang dilakukan penyanyi pemilik jargon 'maju mundur cantik' ini bisa memberikan dampak negatif pada publik.
Serta, tak menutup kemungkinan nantinya banyak masyarakat yang turut mengikuti apa yang telah dilakukan Syahrini itu sehingga menggangu kelancaran lalu lintas.
"Karena buat apa undang-undang tersebut dibuat kalau mudah saja dikesampingkan? Perbuatan Syahrini sudah sangat menggangu dan menjadi contoh yang tidak baik untuk penegakan hukum dan ketertiban jalan," ungkap Farhat Abbas saat ditemui Grid.ID di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).
Rencananya, Farhat dan tim advokat dari Pengacara Nusantara dan pengurus Advokat Indonesia Raya, Selasa (20/3/2018) akan melaporkan Syahrini ke Polda Jawa Timur.
Mereka akan melaporkan wanita berusia 35 tahun ini dengan pasal sangkaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 12 ayat 1 juncto Pasal 63 ayat 1 tentang jalan.
"Ancaman hukuman satu tahun enam bulan (18 bulan) dan denda Rp 1,5 miliar."
"Ini adalah salah satu upaya untuk membuat Syahrini jera agar tidak melakukan perbuatan itu lagi, agar tidak dicontoh oleh masyarakat," pungkas Farhat Abbas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/syahrini_20180320_101950.jpg)