Mantan Kapolsek yang Dituding Selingkuhi Istri Anak Buah, Alami Nasib Mengejutkan Usai Sidang

Terkait kesimpulan sidang kode etik apakah AKP ES terbukti berselingkuh dengan VK, istri Bripka Fer, ia enggan berkomentar.

Editor: Alza Munzi
Tribunlampung
Dian Fuadi menunjukkan surat laporan kepolisian terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan perwira di Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, di Mapolda Lampung, Selasa, 6 Maret 2018. 

BANGKAPOS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan Kapolsek Kalirejo AKP ES terancam mendapatkan sanksi berat.

Itu setelah sidang kode etik terkait dugaan perselingkuhannya dengan istri anak buahnya memutuskan PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat.

Sidang kode etik dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Lampung secara tertutup di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung, Kamis, 22 Maret 2018 pukul 13.00-17.00 WIB.

Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna mengatakan, hasil putusan sidang kode etik adalah merekomendasikan PTDH kepada AKP ES.

Namun, keputusan tersebut masih bersifat rekomendasi. "Hasil putusannya PTDH," ungkapnya.

Namun, masih kata Hendra, selama keputusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap, AKP ES masih berdinas sebagai pama di Bidpropam Polda Lampung.

"Saat ini masih di pama Bidpropam Polda Lampung," tuturnya.

Meski demikian, kata Hendra, AKP ES yang didampingi fungsi Bidkum Polres Lampung Tengah akan mengajukan banding, sehingga masih akan ada prosesi sidang kode etik tahap II.

"Yang bersangkutan mau banding," kata Hendra.

Terkait kesimpulan sidang kode etik apakah AKP ES terbukti berselingkuh dengan VK, istri Bripka Fer, ia enggan berkomentar.

"Ya kalau sudah ada hasilnya dan PTDH bisa dinilai sendiri," sebutnya.

Meski demikian, putusan PTDH ini merupakan peringatan juga bagi para jajaran kepolisian lainnya agar benar-benar bertugas sesuai fungsinya, dan tidak melanggar disiplin, kode etik hingga pidana. 

"Kalau begini kan menurunkan citra kepolisian di mata masyarakat," tutupnya. 

Hendra mengatakan, keputusan ini belum bersifat final karena terperiksa langsung mengajukan banding dalam persidangan.

"Dalam persidangan, terperiksa tidak membantah semua yang ada di persidangan. Namun, setelah ada keputusan rekomendasi PTDH, dia tidak pikir-pikir tapi langsung nyatakan banding. Jadi proses selanjutnya, ya kami menunggu hasil banding," katanya.

Meski ada keputusan rekomendasi PTDH, Hendra enggan menjawab secara tegas terkait pembuktian di persidangan, apakah AKP ES terbukti selingkuh atau tidak.

"Tapi yang jelas kan keputusan komisi kode etik adalah PTDH, jadi ya begitu saja," ucap Hendra diplomatis.

Pantauan Tribun, sidang kode etik berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat sejak pukul 13.00 WIB di ruang Subbid Wabprof, Bidpropam Polda Lampung.

Dalam kasus ini, Bripka Fer melaporkan atasannya, AKP ES berselingkuh dengan istrinya, VK, yang juga PNS di Pemkab Pringsewu.

Bripka Fer mengaku memergoki istrinya keluar dari rumah kontrakan AKP ES, Senin (5/3/2018) malam.

VK yang dituduh telah berselingkuh dengan atasan suaminya sempat membantah pemberitaan media.

VK menilai bila pemberitaan yang beredar sepihak.

VK menuturkan, kedatangannya ke rumah Kapolsek Kalirejo itu untuk mencari informasi tentang suaminya.

Sebab, menurut VK, suaminya telah bermasalah dengannya.

Tapi VK tidak membeberkan lebih lanjut terkait permasalahan itu.

VK akhirnya datang menemui kapolsek atas arahan Ibu Bhayangkari, istri kapolsek.

Ini beberapa fakta yang dirangkum dari kasus tersebut.

1. Sempat Telepon Istri

Sebelum ditemukan berdua selama dua jam di dalam rumah dinas, ternyata Bripka Fer sempat menelepon sang istri dan atasannya oknum Kapolsek Kalirejo AKP ES.

Menurut Dian Fuadi (30), adik ipar Bripka Fer, saat siang hari kakaknya berusaha menelepon istrinya yang informasinya sedang melakukan pencetakan e-KTP di Pagelaran, Pringsewu.

"Saat ditelepon itu suaranya menggema, tapi kemudian dimatikan karena alasan salat," tutur Dian, Selasa 6 Maret 2018.

Pada saat itu, Bripka Fer, usai melakukan BAP terkait laporan dari masyarakat. Sebagai bawahan ia melapor ke atasannya, AKP ES.

"Nah kebetulan kakak saya ini harus laporan ke atasan, nah ternyata saat ditelepon itu sama, suaranya menggema," ujarnya.

Dari situ Bripka Fer penasaran dan mencari tahu apakah benar istrinya bersama dengan atasannya.

"Sebenarnya gak berprasangka buruk tapi memastikan apakah benar itu istrinya bersama atasannya, sebab sebelumnya memang sudah kepergok melalui chat WhatsApp," sebutnya.

2. Bajak WhatsApp

Ternyata sebelum ketahuan melakukan serong, Bripka Fer menyadap chat WhatsApp istrinya. Dan tak disangka ia menemukan chat istri bersama atasannya.

Dari situlah kecurigaan Bripka Fer muncul.  Ditambah Sang istri berinisial VK, sering pulang larut malam dan berubah sejak setelah tahun baru 2018.

"Ya jadi sering pulang malam, kalau hubungannya informasinya sejak tahun baru 2018 itu, kemudian di sadaplah WA (WhatsApp) tersebut," tutur Dian Fuadi.

Selang beberapa lama, lanjut Dian, baru diketahui istrinya bermain serong dengan atasannya setelah mendapati berduaan, Senin malam, 5 maret 2018.

"Ya baru kemarin malam ini, langsung dilaporkan ke polres Lampung Tengah," tutupnya.

3. Intai 2 Jam

Karena curiga adanya suara gema di HP istri dan atasannya, Bripka Fer berinisiatif mengintai rumah dinas atasannya selama 2 jam.

Dian Fuadi menuturkan Bripka Fer saat itu melihat mobil atasannya bergerak sekitar pukul 15.30 wib menuju ke rumah dinas dengan cepat, namun tidak langsung dikejar.

"Tapi kakak saya ini penasaran, maka kesana ke rumah dinas atasannya AKP ES itu, kakak saya pakai motor dan ditaruh di tempat temannya," tuturnya.

Sekita pukul 16.30, lanjut Dian, sang kakak mengintai rumah dinas tersebut hingga pukul 18.30 wib.

"Teryata benar, dari pintu keluar istrinya hendak naik mobil, dan atasanya sedang di dalam, langsung kakak saya memergoki dan merekam dengan kamera HP," kata Dian

Hal ini dibenarkan oleh Bripka Fer, bahwa apa yang dijelaskan dan diceritakan oleh adiknya benar apa adanya dan tidak direkayasa.

"Itu benar-benar terjadi, dan tidak ada yang dibuat buat apa adanya, tapi ini keterlaluan," ungkapnya dengan nada kesal

Sementara kakak Bripka Fer yang tak mau disebut namanya, mengatakan hal ini sangat memalukan.

"Ini aib keluarga, yang jelas kami keluarga tidak terima," tutupnya.

4. Rekam Pakai HP

Setelah mempergoki istrinya bersama atasannya, Bripka Fer pun merekam dengan kamera handphonenya. Tapi tak disangka, apa yang dilakukannya mendapat perlawanan.

Dian Fuadi menuturkan, saat Bripka Fer merekam tersebut, tiba-tiba handphonenya dirampas.

"Ya tiba-tiba dirampas, dan terjadi perbuatan yang tidak menyenangkan, ada videonya," ungkapnya, Selasa 6 Maret 2018.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, istri kakak iparnya tersebut langsung diamankan oleh anggota polisi yang memang berada di lingkungan rumah dinas.

"VK itu langsung dibawa entah kemana, kami langsung melaporkan hal ini ke Polres Lampung Tengah dan dilimpahkan ke sini (Polda Lampung)," tuturnya.

Atas kejadian ini, Dian mewakili keluarga besar Bripka Fer berharap ini bisa diusut.

"Ya ini sudah memalukan keluarga, ya keluarga berharap bisa diusut dengan aturan yang ada, apa lagi ini fatal, dengan ibu bhayangkari," tukasnya.

Bripka Fe didampingi Dian pun melayangkan surat laporan ke Polda Lampung atas pelanggaran displin atau kode etik profesi Polri berupa perselingkuhan dengan seorang Bhayangkari, dengan nomor laporan LP/B57/III/2018/Yandum.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dapat Hukuman Pemecatan Gara-gara Selingkuh, Mantan Kapolsek Kalirejo Langsung Banding

Baca: Heboh, Wanita Pakai Bikini Dikira Hanya Berenang di Pantai, Ternyata Ini Kejadian Mengejutkannya

Baca: Siapa Sally Widyasavitri, Wanita Cantik yang Sebut Abdul Somad Ustaz Hoax Gegara Masalah Ini

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved