Menyeramkan, Begini Hukuman Mati Zaman Dulu, Digergaji hingga Direbus Hidup-hidup

Saat ini hukuman mati sudah dibuat “semanusiawi” mungkin, berbeda dengan zaman dahulu.

Editor: fitriadi
Intisari Online
Skafisme adalah metode hukuman mati yang menempatkan korbannya di dalam perahu, hanya kepala, tangan, dan kaki yang terlihat. 

BANGKAPOS.COM - Kabar duka kembali menimpa para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. 

Kasus paling baru menimpa TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin yang dieksekusi mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan. 

Hukuman mati biasanya diberikan kepada orang-orang yang melakukan kesalahan sangat fatal. 

Baca: Momen-momen Ketika Bung Karno Jadi Sasaran Pembunuhan

Saat ini hukuman mati sudah dibuat “semanusiawi” mungkin, berbeda dengan zaman dahulu. 

Dilansir dari Wittyfeed.com, berikut enam hukuman mati paling brutal sepanjang masa: 

1. Dipanggang

Pada 560 SM di Athena, Yunani, hukuman mati dilakukan di sebuah tempat berbentuk banteng terbuat dari kuningan.
Hukuman mati dilakukan di sebuah tempat berbentuk banteng terbuat dari kuningan. (Intisari Online)

Pada 560 SM di Athena, Yunani, hukuman mati dilakukan di sebuah tempat berbentuk banteng terbuat dari kuningan. 

Orang yang dihukum mati dimasukkan ke dalam tempat tersebut. 

Lalu, tempat tersebut dibakar dan membuat orang di dalamnya terpanggang hidup-hidup. 

Baca: Kembar Siam Menikahi Kakak Beradik, Hidup Bahagia hingga Akhirnya Putus Asa Lalu Mati Bersama

2. Disiksa dengan tikus

Hukuman mati ala China ini menggunakan tikus ini digambarkan yang paling brutal sepanjang masa.
Hukuman mati ala China ini menggunakan tikus.

Hukuman mati ala China ini menggunakan tikus ini digambarkan yang paling brutal sepanjang masa. 

Tikus dalam kandang ditaruh di bagian atas tubuh terpidana hukuman mati yang telanjang. 

Baca: Mantan Istri Daus Mini Ungkap Perlakuan Suami padanya Selama Ini

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved