Syahrini Si Inces yang Mengundang Kontroversi, dari Kasus First Travel hingga Selfie

Syahrini kerap mengundang kontroversi hingga dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Editor: fitriadi
Instagram
Syahrini dalam berbagai busana modis saat traveling. 

Ironisnya, ia juga mengucapkan beberapa kata yang kurang pantas.

Baca: Dulu Susah Kini Kaya Raya, Inilah Sosok Hamzah Mamba Bos Abu Tours yang Tipu 86 Ribu Jemaah Umrah

Mulanya, Syahrini menanyakan apa yang terjadi pada temannya yang menjawab jika memori HP-nya sudah penuh.

"Foto bisa ya. Bagus ya, di tempat Hitler bunuh-bunuhan dulu," ujar Syahrini kemudian.

2. Berfoto di Jalan Tol

(INSTAGRAM/princessyahrini)

Sebelum foto di Monumen Holocaust, Jerman, sebelumnya, pelantun tembang Sesuatu itu juga membuat kontroversi karena berfoto di tengah jalan tol di Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan akun Instagram resmi Polantas Indonesia sampai mengunggah video Syahrini saat berfoto di kawasan yang diketahui jalan tol Waru-Juanda tersebut.

Baca: Kembar Siam Menikahi Kakak Beradik, Hidup Bahagia hingga Akhirnya Putus Asa Lalu Mati Bersama

"Duh mbak @princessyahrini kalau mau foto-foto jangan di jalan tol," tulis akun @polantasindonesia seperti dilansir TribunTravel.com, Kamis (8/3/2018).

Dilansir dari Tribun Jabar, aksi Syahrini melakukan sesi pemotretan di pinggir jalan tol ini ternyata melanggar Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Jalan.

Menurut aturan UU tersebut, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Penggunaan bahu jalan sebenarnya hanya bisa digunakan untuk keperluan darurat saja.

Baca: Balita Ditemukan Tewas Tergeletak di Tanah, Jasad Ayahnya Tergantung di Pohon

Menilik aturan ini, Syahrini terancam pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Pidana tersebut tercantum dalam Pasal 12 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved