Mantan Gubernur Gatot Pujo Pernah Ungkap Banyak Pejabat Sumut Terlibat Suap

Pejabat dan mantan penjabat yang mencicipi uang suap dari Gatot Pujo Nugroho bakal semakin banyak yang masuk penjara.

Editor: fitriadi
Kompas.com
Terdakwa dalam perkara dugaan suap, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016). 

"Itu surat surat pengantar, dilampiri sprindik untuk masing-masing tersangka, ditandatangani pimpinan," kata Agus, lewat pesan singkat kepada wartawan, Jumat (30/3/2018) malam.

Sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka baru kasus suap Gatot adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar.

Baca: Kisah Cinta Tragis Para Pemain Timnas Indonesia dengan Artis dan Model Cantik

Kemudian, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring.

Lainnya, yakni Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Agus belum mau menyebutkan secara spesifik dugaan suap untuk anggota DPRD Sumut itu terkait perkara apa.

"Ditunggu konpersnya," ujar Agus.

Baca: Raul Lemos Bahagia Menikah dengan Krisdayanti, Begini Nasib Shechah Sagran Mantan Istrinya

Masih berkaitan dengan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, sebanyak 46 orang dari kalangan DPRD Sumut  sudah menjalani pemeriksaan bergiliran oleh penyidik KPK selama enam hari.

Pemeriksaan mulai Senin (29/1/2018) hingga Sabtu (3/2/2018), yang berlangsung  di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan. (tribunnews/tribun-medan/bbs)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Bilang, Bongkar Semua Pejabat Sumut Terlibat Suap!

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved