Selasa, 14 April 2026

Viral usai Peras Pemotor yang Ibunya Sakit, Begini Nasib Polantas Bripka TA

Benni tanpa rasa takut mengungkap perilaku oknum Polantas di sebuah gedung kosong tersembunyi.

Editor: Teddy Malaka

Andry Boy Purba : Awak dapat pelajaran banyak dari abang. Dari keberanian dan pengetahuannnya ya. Top bang.

Bripka TA, anggota kepolisian yang tepergok menarik pungutan liar (pungli) atau pemerasan ke pemotor dalam video yang viral, ditindak.

Anggota Lalulintas di Polresta Palembang itu tengah dibebastugaskan dan diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Kamis (5/4/2018), hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Zulkarnain Adinegara, Kamis (5/4/2018).

"Saya prihatin dengan kejadian ini. Sekarang sudah diproses di Propam. Sudah di-nonjobkan (bebas tugas)," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/4/2018).

Menurut Zulkarnain, jika korban melapor ke pidana umum dan Bripka TA terbukti melakukan pemerasan, maka dirinya tak segan untuk memecat anggotanya itu.

"Sekarang masih diperiksa dulu. Jika korban melapor ke pidana umum atas kasus pemerasan, bisa dipecat," ujar jenderal bintang dua ini.

Sebelumnya, Bripka TA terekam dalam video di Youtube unggahan benni eduward, Selasa (3/4/2018).

Benni tanpa rasa takut mengungkap perilaku oknum Polantas di sebuah gedung kosong tersembunyi.

Terlihat anggota kepolisian yang menggelar razia bersantai di komplek Taman Makam Pahlawan, Palembang itu.

Mereka disebutkan telah melakukan pungli pada sejumlah pengendara.

Benni menghampiri oknum polisi itu untuk menemani mahasiswa yang jadi korban pungli meminta uangnya kembali.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved