Gabungan LSM dan Ormas Bersatu Tolak Hak Interpelasi DPRD Terhadap Gubernur Bangka Belitung
LSM dan Ormas Bersatu Kabupaten Bangka mempertanyakan rencana DPRD Babel yang akan melakukan interpelasi terhadap Gubernur.
SUNGAILIAT, BANGKA POS - Gabungan LSM dan Ormas Bersatu Kabupaten Bangka mempertanyakan rencana DPRD Babel yang akan melakukan interpelasi terhadap Gubernur Babel melalui paripurna DPRD Babel tanggal 16 April 2018.
Gabungan LSM dan Ormas Bersatu tersebut terdiri dari FKPPI Kabupaten Bangka, LSM Bahari Kite, LSM Harapan Masyarakat Serumpun Sebalai (LSM HAMASS Babel), DPC Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kabupaten Bangka (LAKIP 45 Kabupaten Bangka), LSM Gerakan Rakyat Pemerhati Realisasi Investasi (LSM GARPIS Babel) dan LSM Forum Reformasi Pemuda Sepintu Sedulang (LSM Formula).
Menurut pandangan Gabungan LSM dan Ormas Bersatu Kabupaten Bangka diwakili Amhar Harun, Marwansyah, Subiano, Zainal Abidin, R Suyatno dan Ardam serta Tokoh Masyarakat Bangka Romadi Hamid, rencana DPRD yang akan melakukan interpelasi terhadap Gubernur Babel tersebut sangat bertendensi berdasarkan suka dan tidak suka terhadap individu.
Dikatakan Juru Bicara Gabungan LSM dan Ormas Bersatu Kabupaten Bangka, Marwansyah, persoalan yang muncul terlalu berlebihan mengingat yang dipersoalkan hanya zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3) yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya di Bangka Barat dan Bangka Induk.
Menurutnya seharusnya DPRD sadar bahwa DPRD maupun gubernur dipilih oleh rakyat oleh karenanya yang menjadi prioritas adalah kepentingan rakyat dimana dia dipilih. Sebagai anggota DPRD harus memikirkan dimana ia dipilih, apa yang telah dilakukan di daerah pemilihannya.
Dikatakan Marwansyah jika perda RZWP3K belum disiapkan eksekutif, legislatif yang harus proaktif, bila perlu mempersiapkan draf RZWP3K.
"Itu baru namanya legislator jangan hanya dinas luar saja yang menjadi prioritas, sementara hasil dinas luar dan studi banding rakyat Babel tidak tahu sama sekali apa yang telah diperbuatnya di luar daerah,"ungkap Marwansyah.
Untuk itu dia tegaskan apa yang dibuat DPRD Babel tetap berdampak kepada masyarakat Bangka Belitung, jangan berbuat gaduh di masyarakat karena masyarakat perlu karya dewan apa yang telah diperbuat untuk kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan itu, diwakili Zainal Abidin selaku Sekretaris LSM HAMASS Babel membacakan pernyataan sikap Gabungan LSM dan Ormas Bersatu Kabupaten Bangka.
1. Menolak rencana hak interpelasi dan pemakzulan terhadap Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui paripurna.
2. Meminta segenap Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih bersikap dewasa jangan seperti anak TK yang secara implisit hanya ingin dianggap pahlawan. Padahal selama hampir 4 tahun tidak ada yang diperbuat untuk kesejahteraan rakyat dimana saudara dipilih.
3. Perlu saudara anggota DPRD sadari bahwa saudara gubernur dipilih oleh rakyat Bangka Belitung hampir mencapai 50 persen oleh karenanya saudara-saudara akan berhadapan dengan rakyat Bangka Belitung.
4. Meminta BPK untuk mengaudit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (keuangan dinas luar studi banding dan lain-lain) apabila ada temuan segera meminta pihak Kejaksaan tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memproses secara hukum
Dikatakannya, selaku elemen masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Bangka ingin mempertanyakan kepada Pimpinan DPRD Babel bahwa hak interpelasi yang sedang hangat dibahas DPRD Bangka Belitung terkesan sangat terburu-buru dan tidak didasari bukti-bukti yang berdasar.
Disampaikannya yang perlu diingat pada Pemilu Gubernur 2017 kemarin Erzaldi Rosman Djohan dan Abdul Fatah memperoleh 213.303 suara, berarti ada 213.303 orang masyarakat Bangka Belitung yang mempercayakan kepada Erzaldi Rosman Djohan - Abdul Fatah untuk memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lsm-dan-ormas_20180410_090033.jpg)