Komunitas Pesta Seks 'Swinger', Komunikasi Melalui Grup WA yang Ingin Gabung Begini Syaratnya
Komunitas tukar pasangan suami istri (Pasutri) dengan aktivitas melakukan pesta seks bersama ternyata benar-benar ada di sekitar kita.
BANGKAPOS.COM, SURABAYA – Komunitas tukar pasangan suami istri (Pasutri) dengan aktivitas melakukan pesta seks bersama ternyata benar-benar ada di sekitar kita.
Komunitas ini terungkap setelah polisi menggerebek pesta seks dengan modus tukar pasangan suami istri (Pasutri) di sebuah hotel di Lawang, kabupaten Malang, Minggu (15/4/2018).
Dari keterangan yang didapat dari para pelakunya diketahui komunitas ini bukan sekali saja melakukan pesta seks bersama dengan bertukar pasangan.
Komunitas dengan perilaku menyimpang ini bahkan diketahui memiliki anggota cukup banyak yang berasal dari beberapa kota di seluruh Jatim.
Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang mengungkap aktivitas komunitas ini menyebut para anggota komunitas ini memanfatakan jejaring media sosial (Medsos) WhatsApp (WA) dan Twitter.
Medsos digunakan untuk saling berkomunikasi antar anggota, termasuk menarik anggota Pasutri baru untuk bergabung.
THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya yang ikut tertangkap dalam penggerebekan di Lawang telah ditetapkan sebagai tersangka.
THD ini merupakan inisiator dan pembuat grup WA guna mewadahi komunitas Pasutri yang memiliki fantasi hubungan badan tukar pasangan.
Ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013.
Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA komunitas tukar pasangan suami istri.
Grup WA komunitas ini bernama Sparkling.
Anggota komunitas dalam grup WA itu diketahui ada 28 orang.
Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.
Ternyata untuk bergabung dengan komunitas ini juga harus memenuhi persyaratan tertentu.