33 Hal Inilah yang Kerap Disangka Dapat Membatalkan Puasa, Lalu Apa yang Menyebabkan Puasa Batal?

33 Hal Inilah yang Kerap Disangka Dapat Membatalkan Puasa Padahal Tidak Membuat Batal Puasa

Penulis: Teddy Malaka | Editor: Teddy Malaka
Istimewa
Ilustrasi Puasa 

-Berkumur atau menyedot air melalui hidung, walaupun itu dilakukan di luar wudhu’ dan selagi airnya tidak masuk ke tenggorokan.

-Mandi, berenang, berendam dalam air atau memasukkan sesuatu kedalam telinga untuk membersihkannya.

-Mengumpat atau memfitnah.

-Masuknya asap atau debu yang berterbangan (seperti yang terjadi di tempat penggilingan tepung, tempat-tempat pembakaran), atau lalat danserangga-serangga yang berterbangan, atau sisa makanan yang terdapat di dalam mulut dengan syarat tidak ada kesengajaan.

-Masuknya air ke telinga karena menolong seseorang yang tenggelam di sungai, misal, atau mengorek kuping untuk mengeluarkan kotoran yang ada di dalamnya. Tapi sebaiknya pekerjaan-pekerjaan tersebut ditinggalkan.

-Menelan dahak dan menyedot lendir dengan sengaja lalu menelannya. Namun lebih baiknya tidak melakukan hal itu.

-Muntah tanpa sengaja.

-Menelan sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi.

-Junub pada siang hari.

-Suntikan yang langsung ke otot atau kulit atau urat. Tetapi diutamakan, menyuntiknya setelah sore hari (berbuka).

-Mencium bau yang harum, wewangian seperti bunga, mawar, parfum dan lainnya tanpa berlebihan.

B. Madzhab Maliki

-Muntah tanpa sengaja, dan tak ada sedikitpun muntahan yang ditelan kembali ke dalam tenggorokan;

-Masuknya lalat dan nyamuk tanpa sempat untuk menghindarinya; debu jalanan, juga tepung yang halus yang berterbangan (seperti jika kita berada di penggilingan tepung).

-Menahan air kencing pada tempat saluran air kencing atau pada lubang kemaluan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved