Kabar Gembira, Pegawai Non PNS Lembaga Nonstruktural juga Dapat THR, Segini Besarnya

Joko Widodo telah menandatangani PP tentang pemberian THR bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural

Editor: fitriadi
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi 

3. Pegawai Pelaksana Non PNS

i. Pendidikan SD/SMP/sederajat Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.401.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 3.682.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.010.000

Baca: Kisah Perjalanan Spiritual Natalie Sarah Sebelum Jadi Mualaf, Mimpi Disuruh Baca Al Fatihah

ii. Pendidikan SMA/D-I/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.895.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.244.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.652.000

iii. Pendidikan D-II/D-III/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 4.356.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.735.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 5.178.000

Baca: Siswa SD yang Hamili Siswi SMP Akan Dinikahkan, tapi Begini Nasibnya Nanti Setelah Jadi Suami Istri

iv. Pendidikan S1/D-IV/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 5.231.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 5.683.000

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved