Selasa, 28 April 2026

Diduga Cabuli Bocah, Pejabat Pemkab Bangka Ini Terancam Bui Lima Tahun

Diduga perbuatan cabul pernah dilakukan pelaku saat ayah korban masih hidup. Kasus kedua terulang kembali ketika

Editor: Iwan Satriawan
Istimewa
Tersangka Pelaku, IK alias IN (56), Kasi Damkar Satpol PP Bangka. 

Apakah betul IK alias IN (56) pelakunya? Kapolsek menyatakan, dugaan awal mengarah ke pelaku yang dimaksud.

"Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pertama diakui tersangka bahwa tersangka sudah melakukan dua kali. Yang pertama di rumah tersangka dan yang kedua di pondok kebun di Bedeng Akeh," tegas Kapolsek seraya memastikan, tersangka terancam hukuman minimal lima tahun penjara.(*)

Redaksi: Berita ini telah disunting.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved