Dosen Raba-raba Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Terbongkar Korbannya Bukan Cuma Satu

Tiga mahasiswi menjadi korban pencabulan oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.

Editor: fitriadi

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE, dosen FKIP Unila yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DC, 18 Mei lalu.

Dalam pemanggilan pertama itu, CE berstatus saksi.

Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi menjelaskan, pihaknya juga telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan DC.

Baca: Nenek 78 Tahun Pernah Digrebek saat Pacaran dengan Pemuda, Sekarang Sedang Berbadan Dua

Jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan sekitar enam orang.

Antara lain office boy gedung FKIP Unila, kepala jurusan, kepala program studi, rekan pelapor, termasuk dosen pembahas pelapor. Serta, Dekan FKIP Unila Patuan Raja.

"Keterangan saksi akan dicocokkan dengan keterangan pelapor. Semua sudah diperiksa. Kami tidak bisa ungkapkan detail, karena itu kan teknis penyelidikan. Tunggu saja nanti hasilnya ya," jelas Ketut.

Diraba-raba

CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidian Universitas Lampung (Unila), dilaporkan ke Polda Lampung.

Pria bergelar doktor ini dilaporkan oleh DCL (22), mahasiswinya, dengan tuduhan pelecehan dan pencabulan.

Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.

“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Baca: Mantan Bupati Dedi Mulyadi Dicegat Pria Berlumuran Darah saat Melintas di Jalan

Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DCL kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.

Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.

“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DCL) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.

Korban, kata dia, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved